Sekolah Tatap Muka Siap Diberlakukan Januari 2021, Ini Kata Menkes Terawan

Minggu, 22 November 2020 | 19:03 WIB
Sekolah Tatap Muka Siap Diberlakukan Januari 2021, Ini Kata Menkes Terawan
Menkes Terawan Agus Putranto (Screengrab WHO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah pusat memberikan lampu hijau kepada Pemerintah daerah untuk membuka sekolah tatap muka dengan kapasitas 50 persen saat pandemi di semester genap per Januari 2021.

Hal ini diputuskan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri.

Keputusan pembukaan sekolah ini akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah atau kantor wilayah (kanwil), pihak sekolah dan pihak orangtua melalui komite sekolah. 

Orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak. Sekalipun sekolah dan daerah telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.

Baca Juga: Nadiem Izinkan Sekolah Tatap Muka Januari 2021, DKI Tak Mau Langsung Ikuti

Menanggapi hal itu, Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto sepenuhnya akan mendukung kebijakan tersebut. Namun, ia mengingatkan kepada pemda untuk meningkatkan perannya dalam mencegah penularan Covid-19.

Kata Menkes Terawan, ada 6 poin yang harus dipenuhi setiap sekolah apabila ingin menerapkan pengajaran tatap muka, antara lain tersedianya sanitasi, fasilitas kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, thermo gun, pemetaan satuan pendidikan untuk tahu siapa yang punya komorbid, dan persetujuan komite sekolah dan orang tua wali.

“Pembelajaran jarak jauh telah kami evaluasi memang ternyata banyak kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” jelasnya.

Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 yang akan datang tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran Covid-19 namun merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat dalam hal ini Pemerintah Daerah.

Dia juga menegaskan jajaran kesehatan berkomitmen untuk membantu dengan meningkatkan peran Puskesmas melakukan pengawasan dan pembinaan pada satuan pendidikan dalam penerapan protokol kesehatan.

Baca Juga: Sekolah Tatap Muka Boleh Dibuka Lagi Awal 2021, Ini Syaratnya

“Kita harus bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan perlu diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI