Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah

Sabtu, 21 November 2020 | 07:05 WIB
Tak Boleh Asal, IDAI : Harus Ada Rambu-rambu Pembukaan Sekolah
Kota Pekanbaru mulai melaksanakan sekolah tatap muka, Senin (16/11/2020). [Foto Riauonline]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sederet permasalahan belajar online, membuat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bersama tiga menteri lainnya, yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).

Dalam panduan itu berisi keterangan yang mengizinkan sekolah untuk kembali melakukan pembelajaran tatap muka, dimulai pada Januari 2021 mendatang. Tapi keputusan seutuhnya diserahkan ke pemerintah daerah (Pemda) yang dianggap mampu menilai kondisi pandemi Covid-19 di wilayahnya.

Konsultan respirologi anak dari Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Nastiti Kaswandani, Sp.A(K) berharap setelah kebijakan ini dikeluarkan, tidak serta merta membuat pemerintah pusat lepas tangan. Kata dia, harus ada rambu-rambu dan kriteria yang jelas ketika menyerahkan urusan pembukaan sekolah kepada pemda.

"Pemerintah juga seharusnya memberikan petunjuk tentang apa sih yang seharusnya dievaluasi masing-masing pemda," ujar dr. Nastiti saat dihubungi suara.com, Jumat (20/11/2020).

Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020).  [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

Rambu-rambu itu di antaranya seperti pemda harus memperhatikan tren penambahan kasus di wilayah sekolah yang akan dibuka. Bukan lagi sekedar mempertimbangkan zona hijau, kuning atau merah Covid-19.

"Bagaimana tren positivity rate, bagaimana tren jumlah test itu juga harus diberikan oleh pemerintah supaya pemda juga jelas, dia termasuk daerah mana yang boleh buka atau jangan dulu, atau yang masih menunggu," terang dr. Nastiti.

Jika ternyata pertambahan kasus baru terbilang sedikit, perhatikan juga sudah berapa banyak test Covid-19 dilakukan di wilayah tersebut.

Apabila kasus Covid-19 yang ditemukan sedikit, bisa jadi karena tes yang dilakukan juga sedikit. Tapi jika tes yang dilakukan sudah banyak tapi yang ditemukan sedikit, maka jumlah kasus adalah gambaran sesungguhnya.

"Ternyata  positivity ratenya masih tinggi, harusnya kriteria epidemilogis kurang dari 5 persen secara berturut-turut, mana daerah yang kasusnya kurang dari 5 persen baru dikatakan aman," jelasnya.

Baca Juga: Januari 2021 Masuk Sekolah Lagi, IDAI Ingatkan Orangtua Tiga Hal Ini

Langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan sekolah dalam membuka sekolah, seperti fasilitas mencuci tangan, pengaturan jaga jarak, hingga pemberlakukan shifting atau bergilir masuk sekolah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI