Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan bersama tiga menteri lain yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia telah mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Lewat panduan tersebut, sekolah yang sudah siap, akan diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Kata Menteri Nadiem, meski berjalan baik, namun proses Pembelajaran Jarak Jauh atau PJJ bukan metode belajar optimal. Setidaknya ada tiga dampak negatif PJJ yang ia utarakan, Jumat (20/11/2010). Berikut adalah tiga dampak negatif PJJ kata Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim.
1. Ancaman putus sekolah
Menteri Nadiem menyinggung tinginya risiko putus sekolah karena anak terpaksa bekerja membantu keuangan keluarga di tengah krisis pandemi Covid-19. "Banyak sekali anak-anak bekerja atau didorong orangtua untuk bekerja yang berhubungan dengan situasi ekonomi tidak memadai," kata lelaki yang akrab disapa Mas Menteri tersebut.
Baca Juga: Diduga Depresi Akibat Sekolah Online, Siswi SMA Meninggal Dunia
Selain itu, Menteri Nadiem juga mengatakan adanya persepsi orangtua yang tidak melihat peranan sekolah dalam proses PJJ. "Orangtua tidak bisa melihat peranan sekolah daring, Ini menimbulkan banyak orangtua skeptis dengan PJJ," tambahnya.
2. Kendala Tumbuh Kembang
Dikatakan, perbedaan akses dan kualitas selama PJJ dapat mengakibatkan kesenjangan capaian belajar, terutama untuk anak dari sosio-ekonomi berbeda.
"Di daerah yang sulit PJJ, kesenjangan pencapaian pembelajaran semakin melebar dan tentunya (kesenjangan) pertumbuhan anak-anak kita menjadi semakin besar."
Menteri Nadiem juga menyinggung risiko adanya learning loss hingga membuat satu generasi Indonesia, harus belajar dan mengejar ketertinggalan (baik kemampuan kognitif maupun perkembangan karakter) akibat kesenjangan capaian belajar.
3. Tekanan Psikososial
Minimnya interaksi dengan guru, teman dan lingkungan luar rumah ditambah tingginya tekanan akibat sulitnya PJJ dapat menyebabkan stres pada anak. "Ada juga peningkatan insiden kekerasan di rumah yang meningkat dan itu menjadi salah satu pertimbangan kita."
Baca Juga: Belajar Online Makan Korban, Gadis SMA Tewas karena Stres Banyak Tugas
Untuk itu, ia bersama tiga menteri lain yaitu Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia mengeluarkan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.
Secara garis besar, sekolah sudah bisa melakukan pembelajaran tatap muka mulai tahun ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 atau pada Januari 2021 mendatang.
"Kalau (sekolah) siap melakukan tatap muka, (sekolah) harus segera mempersiapkan dari sekarang sampai akhir tahun," tambah Menteri Nadiem.