Suara.com - Pemeriksaan kehamilan mengharuskan ibu hamil datang ke rumah sakit. Di masa pandemi seperti ini, bagaimana cara aman melakukannya?
Ya, meski masih pandemi, ibu hamil tetap wajib melakukan pemeriksaan kehamilan.
Normalnya, pemeriksaan kehamilan dilakukan saat usia kandungan 10 minggu, 18 minggu, 28 minggu dan 36 minggu. Setelah itu, ibu hamil akan melakukan persiapan persalinan.
Pemeriksaan yang dilakukan pun bermacam-macam, mulai dari pemeriksaan pranatal, anatomi janin, pertumbuhan janin, hingga letak ari-ari janin.
Baca Juga: 14 Tips Mengatasi Susah Tidur saat Hamil
Selain kesehatan janin, kekhawatiran lain seputar kehamilan saat pandemi adalah risiko penularan Covid-19 ke bayi.
Hingga saat ini, belum ada penelitian yang mampu menjelaskan secara gamblang, terkait risiko penularan Covid-19 pada ibu hamil dan bayi.
Nah, untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, Suara.com bekerja sama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menyelenggarakan Webinar dengan judul Cara Cerdas dan Aman Menjaga dan Periksa Kehamilan Saat Pandemi.
Webinar ini akan disiarkan langsung melalui kanal Youtube Suaradotcom pada Jumat, 20 November 2020 pukul 14.00 WIB besok.
Akan hadir sebagai narasumber pakar kandungan dr. Beeleonie, BMedSc, SpOG, KFER, sebagai dokter ahli obstetri dan ginekologi.
Baca Juga: Ngeri, Ini Risiko Terlalu Banyak Konsumsi Kafein Bagi Ibu Hamil
Ada juga artis FTV Angelica Simperler yang berbagi kisah seputar kehamilan di tengah pandemi Covid-19.
Jangan ketinggalan acara webinar dari Suara.com ini ya!