Jadi Gejala Umum Kelima, Apa Bedanya Sakit Kepala Biasa dan Covid-19?

Rabu, 18 November 2020 | 12:04 WIB
Jadi Gejala Umum Kelima, Apa Bedanya Sakit Kepala Biasa dan Covid-19?
Ilustrasi sakit kepala. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Virus corona Covid-19 muncul dengan berbagai gejala, salah satunya sakit kepala.  Sayangnya seseorang mungkin menghadapi kesulitan dalam mengidentifikasi perbedaan antara sakit kepala normal dan sakit kepala yang disebabkan Covid-19.

Melansir dari Times of India, sebuah laporan yang diterbitkan dalam jurnal Diabetes & Metabolic Syndrome: Clinical Research & Reviews, menunjukkan bahwa sakit kepala telah diidentifikasi sebagai gejala Covid-19 paling umum kelima setelah demam, batuk, mialgia, dan dispnea.

Studi tersebut juga mencatat prevalensi sakit kepala pada sekitar 6,5 persen hingga 53 persen pasien Covid-19.

Sakit kepala normal dan sakit kepala yang disebabkan oleh Covid-19 mungkin hampir sama. Namun, sakit kepala yang disebabkan oleh virus mematikan dapat berubah dari ringan lalu mendadak parah. Selain itu, sakit kepala akibat Covid-19 juga tak mereda usai konsumsi obat.

Baca Juga: Puskesmas Gelar Simulasi Vaksin, Jokowi: Saya Mampir, Tinggal Dekat Sini

"Prevalensi sakit kepala pada infeksi Covid-19 sering kali diremehkan sebagai gejala dan hanya fokus pada gejala pernapasan parah," imbuhnya.

Meskipun sangat sulit untuk membedakan antara sakit kepala normal dan yang dipicu oleh Covid-19, Anda harus menghubungi penyedia layanan kesehatan, jika ada  melihat gejala lain secara bersamaan. Berikut adalah beberapa gejala virus corona yang paling umum, antara lain:

- Demam

- Batuk kering

- Sakit tenggorokan

Baca Juga: Satgas Covid-19 Gelar Mabar ML, DPR: Masih Darurat Jangan Leha-leha

- Hidung berair dan tersumbat

- Nyeri dada dan sesak napas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI