Suara.com - Vaksin Covid-19 yang diprediksi siap beredar akhir tahun 2020 rupanya gagal mendapatkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dilansir Anadolu Agency, Kepala BPOM Penny Lukito menuturkan hal ini disebabkan data terkait efikasi dan keamanan dari uji klinis tahap ketiga vaksin Sinovac di Bandung tidak bisa didapatkan pada Desember 2020.
Menurut dia, EUA terhadap vaksin Sinovac diprediksi baru bisa diterbitkan pada pekan ketiga dan keempat Januari 2020.
Sinovac merupakan salah satu kandidat vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh perusahaan China, PT Sinovac Biotech dan tengah menjalani uji klinis di sejumlah negara, salah satunya Indonesia.
Penny melanjutkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan sejumlah regulator obat dunia mensyaratkan penerbitan EUA harus mengacu pada laporan utuh dari uji klinis tahap pertama dan kedua, kemudian data pemantauan selama enam bulan setelah penyuntikan vaksin dosis yang terakhir.
Selain itu, EUA juga harus mengacu pada data analisis tiga bulan observasi dari uji klinis tahap ketiga, serta data efikasi minimum 50 persen.
Penny menuturkan data tersebut tidak mungkin didapat pada pekan ketiga Desember 2020 dari uji klinis fase ketiga vaksin Sinovac di Bandung.
"Kami sudah menyampaikan ke presiden dan menteri kesehatan bahwa data tidak bisa didapatkan untuk minggu ketiga Desember 2020 ini," kata Penny dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI pada Selasa (17/11/2020).
Menurut Penny, BPOM juga telah mencoba meminta data hasil uji klinis tahap ketiga vaksin yang sama kepada Brasil.
Baca Juga: Puskesmas Gelar Simulasi Vaksin, Jokowi: Saya Mampir, Tinggal Dekat Sini
Brasil telah memulai uji klinis lebih dulu dari Indonesia dan datanya dapat digunakan sebagai salah satu rujukan penerbitan EUA.