Lagi, Pakar Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Kurangi Manfaat Vaksin Covid-19

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 16:58 WIB
Lagi, Pakar Ungkap Mutasi Virus Corona Tak Kurangi Manfaat Vaksin Covid-19
Ilustrasi Vaksin Covid-19 (getty image)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mutasi virus Corona dikhawatirkan membuat vaksin berkurang manfaatnya.

Namun, kabar ini ditepis oleh Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) Prof Cissy Kartasasmita.

Ia mengatakan mutasi virus penyebab COVID-19 saat ini tidak menghilangkan manfaat vaksin yang sedang dalam tahap pengujian.

"Mutasi itu ada, tapi memang sampai saat ini masih belum terlalu menyebabkan virus yang menjadi sifatnya berbeda dengan yang awal," kata Cissy dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dilansir ANTARA.

Baca Juga: WHO Tegaskan Vaksin Tak Akan Hentikan Pandemi Virus Corona

Cissy mengatakan antigen pembuat beberapa vaksin yang tengah diuji saat ini diambil dari virus SARS-CoV-2 yang muncul di Wuhan, China dan hasil yang dilaporkan sampai sekarang menunjukkan ketiadaan perbedaan imunogenisitas.

Meski terjadi mutasi, tapi sampai saat ini para ahli masih percaya bahwa virus memiliki kesamaan dengan yang pertama kali muncul di China pada akhir 2019,

"Mutasinya hanya sebagian kecil dan bukan di bagian yang menjadi target dari vaksin. Insya Allah tetap bisa berguna, bermanfaat," kata Cissy.

Dokter yang menjabat sebagai Ketua Satgas Imunisasi Ikatan Dokter Anak Indonesia Indonesia (IDAI) itu juga membantah isu yang mengatakan mutasi COVID-19 di Indonesia lebih ganas dibandingkan wilayah lain.

Menurut dia, di wilayah lain juga terjadi mutasi yang sama hanya berbeda waktu timbulnya.

Baca Juga: Kena Corona, Kondisi Lurah Setiyono usai Batal Diperiksa soal Acara Rizieq

Saat ini sepuluh vaksin COVID-19 di dunia tengah memasuki uji klinis fase ketiga, termasuk dengan vaksin Sinovac yang diuji di Indonesia dan melibatkan 1.620 relawan.

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) sampai saat ini masih belum memberikan persetujuan kepada vaksin COVID-19 karena kebanyakan masih dalam tahapan uji klinis.

Tapi, negara dapat memakainya dengan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization dari masing-masing regulator.

Izin penggunaan darurat tersebut dilakukan hanya untuk pemakaian terbatas saat pandemi dan bukanlah izin edar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI