Harga Versus Manfaat Vaksin Covid-19, Ini Kata Guru Besar FKM UI

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 15:02 WIB
Harga Versus Manfaat Vaksin Covid-19, Ini Kata Guru Besar FKM UI
Vaksin Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Perbincangan mengenai harga vaksin Covid-19 menjadi perbincangan setelah sejumlah perusahaan farmasi mengumumkan efektivitas masing-masing vaksin buatannya.

Terkait hal ini, Guru Besar dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI) Prof dr Hasbullah Thabrany, MPH meminta masyarakat agar melihat vaksin dari sisi manfaat, bukan dari harganya apabila telah dilakukan oleh pemerintah.

"Mahal murahnya jangan dilihat dari uang, tapi berapa manfaatnya," katanya pada diskusi daring dengan tema 'Perhitungan Rugi-Rugi Kena Penyakit' yang dipantau di Jakarta, dilansir ANTARA.

Ia mengatakan apabila vaksin telah resmi diberikan oleh pemerintah dan setiap individu dikenakan biaya sebesar Rp 30 ribu, maka seharusnya itu bukan menjadi masalah besar.

Baca Juga: 5 Pernyataan Menohok Jokowi, Desak Kepala Daerah Tegas Larang Kerumunan

Menurut dia, dengan harga vaksin Rp 30 ribu tersebut bisa melindungi masyarakat dari paparan virus corona selama enam bulan ke depan.

Jika satu bulan seorang individu memiliki penghasilan Rp 5 juta maka selama enam bulan bisa mengumpulkan uang Rp 30 juta.

"Mendingan kita keluarkan Rp 30 ribu dan pendapatan Rp 30 juta tetap bisa didapatkan," katanya.

Namun, apabila masih ada individu-individu yang merasa berat dengan jumlah tersebut dan memilih tidak divaksin, maka potensi tertular virus jauh lebih besar termasuk kerugian materi.

Apabila terinfeksi, minimal akan dirawat selama 14 hari dan otomatis selama itu tidak mendapatkan pendapatan.

Baca Juga: Desember Ini, Kaltim Bakal Kebagian Jatah 2,2 Juta Vaksin Corona dari Pusat

Oleh karena itu, ia mengatakan lebih baik masyarakat mengeluarkan uang Rp30 ribu untuk vaksin dari pada harus kehilangan pendapatan selama sakit.

Prof Hasbullah berpandangan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau termasuk ekonomi lemah maka tidak diharuskan membayar dan harus dibantu pemerintah.

Namun, bagi masyarakat yang tergolong mampu wajib untuk membayar vaksin tersebut.

Terakhir, ia menilai orang-orang yang telah divaksin sama halnya dengan beribadah.

Sebab, selain sudah terlindungi dari virus juga melindungi orang lain.

"Kita punya amal yakni mencegah orang lain terkena musibah," ujar dia.

Senada dengan itu, Juru bicara Satgas COVID-19 dan duta adaptasi kebiasaan baru dr Reisa Broto Asmoro mengatakan diperkirakan harga vaksin yang akan beredar di Indonesia sekitar dua dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp 30 ribu.

"Katanya dua dolar, tapi mungkin bisa lebih dari itu," kata Reisa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI