200 Kasus Baru COVID-19 3 Hari Berturut-turut, Korsel Perketat Jaga Jarak

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 16 November 2020 | 15:11 WIB
200 Kasus Baru COVID-19 3 Hari Berturut-turut, Korsel Perketat Jaga Jarak
virus corona Covid-19 korea selatan (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Korea Selatan kembali memperketat aturan tentang jaga jarak, setelah melaporkan lebih dari 200 kasus baru COVID-19 selama 3 hari berturut-turut.

Dilansir ANTARA, pemerintah mempertimbangkan pengetatan jaga jarak sosial untuk menahan wabah yang tercipta terus-menerus dari kantor, fasilitas medis, dan pertemuan kecil.

Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) mencatat 223 kasus tambahan COVID-19 pada Minggu tengah malam, menandai hari kedelapan berturut-turut peningkatan kasus sebanyak tiga digit dan tertinggi sejak awal September.

Otoritas kesehatan memperingatkan perlunya penguatan kembali aturan pembatasan jarak sosial yang sempat dilonggarkan sekitar sebulan lalu ke level terendah.

Hal itu karena klaster-klaster kecil infeksi virus corona terus terbentuk sementara pandemi COVID-19 masih berkecamuk di seluruh dunia.

Pembatasan sosial yang lebih ketat akan melarang pertemuan publik yang terdiri dari 100 orang atau lebih, membatasi perkumpulan acara keagamaan dan penonton di acara olahraga hingga 30 persen dari kapasitas normal.

Selain itu, beberapa fasilitas umum yang dinilai berisiko tinggi, termasuk klub dan bar karaoke, diharuskan untuk memperluas jarak di antara para tamu.

"Kita berada di persimpangan jalan kritis di mana kita mungkin harus menyesuaikan kembali jarak sosial," kata Menteri Kesehatan Korsel Park Neung-hoo dalam sebuah pertemuan.

"Situasi saat ini berubah menjadi sangat berbahaya mengingat meningkatnya angka infeksi corona dari kehidupan sehari-hari dan kecepatan penyebaran yang tak henti-hentinya," ujar dia.

Baca Juga: Norovirus Serang 30 Siswa Sekolah Menengah di China

Dari 223 kasus baru, 193 adalah kasus penularan secara lokal dan 30 lainnya adalah kasus impor, menurut KDCA.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI