Suara.com - Di tengah upaya menghentikan pandemi Covid-19, ada juga tantangan lain yang mesti dihadapi yakni persoalan limbah medis. Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Sabtu, (14/11/2020) menyebut bahwa penanganan limbah medis penting untuk mencegah penularan.
"Limbah medis perlu ditangani sesuai dengan persyaratan agar mencegah penularan Covid-19 dan penyakit menular lainnya," kata Terawan.
Hal itu karena selama masa pandemi terjadi peningkatan limbah medis yang signifikan. Menurut data yang dihimpun Kemenkes, di tahun 2019, ada sekitar 295 ton/hari. Sementara sepanjang pandemi Covid-19, meningkat 30 persen.
Terawan mengatakan bahwa pihaknya sendiri telah melakukan berbagai upaya agar limbah medis bisa tertangani dengan baik. Mulai dari, memastikan semua fasilitas pelayanan kesehatan menyediakan sarana prasarana sesuai standar hingga dukungan Pemda yang optimal.
Baca Juga: Romantis, Pria Ini Mainkan Akordeon dari Luar Gedung RS untuk Hibur Istri
"Perlunya dukungan Pemda agar penanganan limbah medis dapat terselenggara dengan baik dan benar," ujarnya.
Bukan hanya daerah, Terawan juga menekankan agar berbagai stakeholder di berbagai jajaran kesehatan seluruh Indonesia dan sektor lainnya bisa mendorong upaya tersebut.
Sementara itu, terkait prinsip pengolahan limbah medis yang semestinya diterapkan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kemenkes, Kirana Pritasari menjelaskan bahwa setidaknya mesti ada fasilitas pelayanan kesehatan yang bertanggung jawab dalam pengelolaan limbah medis yang baik.
Kemudian, kata dia, perlu prinsip kewaspadaan dengan menangani dan menghindari pelayanan. Prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan medis itu bertujuan agar risiko pencemaran baik kimiawi dan biologi bisa dimitigasi.
"Lalu butuh penanganan sedekat mungkin untuk mengendalikan faktor risiko limbah medis baik ke manusia atau lingkungan," kata Kirana.
Baca Juga: Angka Sembuh Tinggi, Kaltim Bukan Daerah Prioritas Penerima Vaksin Covid-19