Dokter Sebut Penularan Virus Corona di Ruang Perawatan Melalui Udara

Senin, 09 November 2020 | 15:36 WIB
Dokter Sebut Penularan Virus Corona di Ruang Perawatan Melalui Udara
dr Muhammad Fajri Adda'i (Youtube Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan melawan virus corona Covid-19 adalah kelompok yang paling berisiko tertular penyakit mematikan tersebut.

Tim koordinator relawan penanganan Covid-19, dr Muhammad Fajri Adda'i pun mengakui bahwa tenaga kesehatan memang kelompok yang paling berisiko tinggi, terutama yang bertugas di ruang penanganan khusus Covid-19.

Sebelumnya, dr Fajri mengatakan bahwa penanganan virus corona di Indonesia melibatkan seluruh bagian di bidang kesehatan, termasuk bidan. Semua tenaga kesehatan itu terbagi di rumah sakit layanan primer dan wilayah isolasi lain, seperti wisma atlet.

Tapi, dr Fajri menekankan bahwa tenaga kesehatan yang berisiko tinggi tertular virus corona adalah mereka yang bertugas di ruang ICU. Sebab, pasien virus corona yang mereka tangani jauh lebih berat daripada di ruangan lainnya.

Baca Juga: Belajar dari Gatot Brajamusti, Begini Pemulihan Stroke pada Pasien Diabetes

"Karena, pasiennya jelas CPR dan kondisinya berat. Kemudian, (pasien) pakai ventilator, alat bantu napas dan sebagainya. Lalu, mereka (tenaga kesehatan) terpapar dalam durasi yang sangat panjang jadi risiko penularannya tinggi," jelas dr Fajri dalam webinar Suara.com berjudul "Jibaku Tenaga Kesehatan dan Satgas Tangani Covid-19 di Lapangan".

Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)
Ilustrasi Virus Corona (Unsplash/CDC)

Bahkan tingginya risiko tenaga kesehatan tertular virus corona Covid-19 sudah terbukti di berbagai jurnal. Tenaga kesehatan terbukti memiliki risiko 11,5 kali lipat tertular virus corona dibandingkan masyarakat umum yang tidak terjun menangani kasus secara langsung.

Belum lagi, beban tugas pada tenaga kesehatan selama merawat pasien virus corona Covid-19. Fajri mengatakan bahwa tenaga kesehatan sama sekali tidak boleh melepas APD (Alat Pelindung Diri) selama jam kerjanya.

Bahkan mereka tidak bisa leluasa buang air kecil atau besar selama bekerja. Sebab, mereka harus mengganti APD bila membukanya di tengah segala keterbatasan.

"Misalnya, mereka kerja 8 jam ya selama waktu itu (APD) tidak boleh dilepas, tidak boleh buang air kecil atau BAB. Kalau dia (nakes) buka, maka dia harus ganti lagi APD-nya dengan yang baru," jelas dr Fajri.

Baca Juga: Gatot Brajamusti Punya Riwayat Diabetes, Mungkinkah Jadi Pemicu Stroke?

Sedangkan, dr Fajri menegaskan pemakaian APD juga tidak menjamin 100 persen mampu melindungi para nakes dari virus corona Covid-19.

Bahkan masker N95 yang disebut memiliki kelebihan mampu menangkal partikel kecil virus sebesar 95 persen, tetap ada peluang risiko 5 persen.

"Ketika pakai APD, itu pun juga nggak jamin. Tidak ada APD yang bisa menjamin 100 persen," tegasnya.

Di sisi lain, penularan virus corona Covid-19 di ruang perawatan juga sudah terbukti melalui udara. Artinya, penularan bukan lagi melalui cairan pernapasan tubuh yang mengontaminasi orang lain atau permukaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI