Tak Boleh Ditawar, Vaksin Covid-19 Wajib Uji Klinik untuk Tes Keamanan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 14:33 WIB
Tak Boleh Ditawar, Vaksin Covid-19 Wajib Uji Klinik untuk Tes Keamanan
Ilustrasi vaksin COVID-19. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sekalipun dinyatakan sudah sembuh, perlu untuk tetap berhati-hati karena adanya laporan terinfeksi kembali virus Covid-19.

Protokol 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus terus disiplin dijalankan.

"Durasi, proteksi antibodi virus Covid-19 masih dalam penelitian. Saat ini sedang uji klinik. Intinya saat ini kita tetap harus melakukan 3M, sekalipun kita pernah terinfeksi Covid-19," terang dr. Dirga Sakti Rambe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI