Tak Boleh Ditawar, Vaksin Covid-19 Wajib Uji Klinik untuk Tes Keamanan

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Senin, 09 November 2020 | 14:33 WIB
Tak Boleh Ditawar, Vaksin Covid-19 Wajib Uji Klinik untuk Tes Keamanan
Ilustrasi vaksin COVID-19. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin Covid-19 menjadi harapan di tengah pandemi yang tak berkesudahan. Meski begitu, dokter mengingatkan proses penelitian vaksin wajib mementingkan faktor keamanan.

dr. Dirga Sakti Rambe dalam acara Dialog Produktif bertema Vaksin : Intervensi Kesehatan Masyarakat yang Efektif dan Aman, yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Selasa (03/11) lalu mengatakan ada alasan vaksin wajib melalui proses uji klinik.

"Tujuan dari proses uji klinik ini adalah, memastikan keamanan vaksin yang diuji, karena kalau kita bicara soal vaksin tidak ada tawar menawar tentang keamanan, itu mutlak. Kedua baru kita bicara tentang efektivitas," terang dr. Dirga, dilansir dari situs Satgas Covid-19.

Proses pembuatan vaksin merupakan proses bioteknologi yang rumit. Pada awalnya peneliti atau pembuat vaksin menentukan bibit vaksin.

Baca Juga: Rekor! Kasus Virus Corona di Amerika Serikat Tembus 10 Juta

Kedua saat sudah mendapat kandidat vaksin yang tepat, kemudian diujikan kepada hewan untuk mengetahui keamanan dan efektivitasnya.

Ketika pada hewan terbukti aman dan efektif, maka barulah diuji cobakan pada manusia yang dikenal sebagai uji klinik Fase I, II, dan III.

Saat ini pemerintah berencana untuk menghadirkan dan memproduksi vaksin Covid-19 di Indonesia, untuk menghentikan penyebaran, menurunkan kesakitan dan kematian akibat Covid-19.

Berbagai bukti telah menunjukkan bahwa vaksin adalah upaya pencegahan penyakit infeksi paling efektif.

Saat ini pemerintah tengah menunggu data hasil uji klinis Fase III vaksin Covid-19.

Baca Juga: Tanpa Gejala, Nenek Ini Diduga Tetap Tularkan Covid-19 yang Dideritanya

Oleh karena itu sikap kehati-hatian yang diambil pemerintah merupakan langkah tepat untuk menghasilkan vaksin Covid-19 yang aman dan manjur.

Sekalipun dinyatakan sudah sembuh, perlu untuk tetap berhati-hati karena adanya laporan terinfeksi kembali virus Covid-19.

Protokol 3M, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan harus terus disiplin dijalankan.

"Durasi, proteksi antibodi virus Covid-19 masih dalam penelitian. Saat ini sedang uji klinik. Intinya saat ini kita tetap harus melakukan 3M, sekalipun kita pernah terinfeksi Covid-19," terang dr. Dirga Sakti Rambe.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI