Suara.com - Juru bicara Aliansi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak, Shoim Sahriyati mengatakan internet berdampak besar terhadap tingginya kasus perokok anak.
“Promosi, sponsor dan iklan rokok di internet saat ini berpengaruh besar membuat anak merokok,” ujar Shoim pada webinar bertajuk “Darurat Perokok Anak: Aliansi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak Menagih Janji Penyelesaian Revisi PP 109/2012 untuk Melindungi Anak,” Kamis (5/11/2020).
Lebih lanjut, kata dia, saat ini Indonesia merupakan satu-satunya negara di Asia pasifik yang tidak memiliki konvensi kerangka kerja pengendalian tembakau atau framework convention on tobacco control (FCTC).
"Konvensi ini sepakat untuk melarang berbagai bentuk promosi, sponsor dan iklan rokok termasuk di asia tenggara, semua negara sudah meratifikasi, tapi di Indonesia belum sehingga masih banyak iklan rokok termasuk di media sosial," jelasnya.
Baca Juga: WARNING: Indonesia Darurat Perokok Anak
Karenanya, Aliansi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak mendesak Menteri Kesehatan RI untuk segera menyelesaikan revisi PP No. 109 Tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi anak.
PP 109/2012 juga dianggap gagal melindungi anak dari adiksi rokok serta gagal menurunkan jumlah perokok anak. Hal itu terbukti dari prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun yang terus meningkat dari tahun ke tahun, dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018 (data Riskesdas 2018).
Sementara itu, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto mengatakan lingkungan keluarga dan sekitar juga menjadi pengaruh besar dalam menekan angka perokok anak.
Baginya, peran lingkungan, khususnya orangtua dan guru pengajar sangat penting dalam memberikan pemahaman kepada anak, agar anak terlindungi dari zat adiktif yang berbahaya untuk tubuh.
"Harapan saya semua merapatkan barisan dan bergandeng tangan menjadi pejuang dan aktivis melindungi anak dari rokok, bagaimanapun rokok adalah racun. Sehingga, penting sekali anak terhindar dari rokok," tutupnya.
Baca Juga: Bantuan Kuota, Siswa Gunung Kidul Bisa Konsultasi dengan Guru lebih Mudah