Menkes Terawan Dianggap Tak Serius Turunkan Angka Perokok Anak, Kenapa?

Kamis, 05 November 2020 | 18:24 WIB
Menkes Terawan Dianggap Tak Serius Turunkan Angka Perokok Anak, Kenapa?
Ilustrasi puntung rokok. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aliansi Masyarakat Sipil Perlindungan Anak untuk Darurat Perokok Anak mendesak Menteri Kesehatan RI, Terawan Agus Putranto untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 soal produk tembakau.

Ketua Yayasan Lentera Anak, Lisda Sundari mengatakan, revisi PP 109/2012 ini sangat penting untuk mengatur pelarangan iklan rokok secara total dan menaikkan harga rokok setinggi-tingginya agar tidak terjangkau anak.

“Sangat mustahil untuk menurunkan prevalensi perokok anak bila tidak ada komitmen dari pemerintah. Disinilah urgensi mengapa revisi PP 109/2012 sangat penting untuk melindungi anak,” ujar Lisda dalam pernyataannya secara virtual, Kamis (5/11/2020).

Lebih lanjut, dia menjelaskan proses revisi PP 109/2012 seharusnya dilakukan pada 2018 lalu atau sesuai Keppres No. 9 tahun 2018. Namun hingga saat ini proses revisi tidak jelas dan terindikasi melambat.

Baca Juga: Menkes Terawan Dikabarkan Positif Covid-19, Ini Penjelasan Humas

Ilustrasi anak dan rokok (Sumber: Shutterstock)
Ilustrasi anak dan rokok (Sumber: Shutterstock)

“Tertundanya pembahasan revisi PP ini mengindikasikan Menkes Terawan tidak serius melakukan upaya pencapaian target penurunan perokok anak,” tegas dia.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau biasa disapa Kak Seto menambahkan kondisinya memang sudah mengkhawatirkan, bahkan berada dalam kondisi darurat perokok anak.

Hal tersebut berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 terdapat 7,2 persen anak dan meningkat pada 2018 menjadi 9,1 persen. 

Dia juga menerangkan industri rokok saat ini jika dilihat memang mulai menyasar anak melalui strategi iklan rokok yang gencar, menonjolkan tema kreatif, gaul, keren, modern, dan hebat, agar dapat mempengaruhi anak untuk mencoba merokok dan mendorongnya terus merokok.

“LPAI juga turut meminta Menkes segera selesaikan revisi PP 109 tahun 2012 tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan untuk melindungi anak,” pungkas Kak Seto.  

Baca Juga: Petugas Tak Bermasker Ditegur, Malah Bilang 'Masker untuk Orang Sakit Kan?'

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI