Komnas PA Sebut Angka Perokok Anak Naik Saat Pandemi Covid-19

Kamis, 05 November 2020 | 17:40 WIB
Komnas PA Sebut Angka Perokok Anak Naik Saat Pandemi Covid-19
Ilustrasi merokok. (Unsplash/Jaroslav Devia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komnas Perlindungan Anak atau Komnas PA -- Arist Merdeka Sirait mengatakan pemerintah telah gagal melindungi anak dari adiksi rokok.

Itu, kata Arist, terbukti lewat implementasi PP 109/2012 yang tak kunjung direvisi oleh pemerintah.

"Sehingga kunci utama menebus kegagalan adalah dengan melakukan revisi menyeluruh terhadap PP 109/2012 tersebut untuk mengurangi tingkat perokok anak," ujar Arist dalam pernyataannya virtual, Kamis (5/11/2020).

Arist bercerita bagaimana ia mendapati ada 39 anak berusia di bawah lima tahun yang telah menjadi perokok pemula.  

Baca Juga: Turunkan Angka Perokok Anak, Bima Arya Gaet Komunitas dan Influencer

"Kami juga mendapati 39 anak-anak di bawah 5 tahun menjadi perokok pemula atau kita sebut dengan baby smokers. Ini sangat berbahaya dan semakin terus meningkat saat masa pandemi Covid-19," jelasnya.

Selain itu, angka perokok anak di masa pandemi Covid-19 juga ikut meningkat. Itu terjadi karena anak tidak sekolah, sehingga bisa berpotensi terpapar iklan rokok yang ada di media sosial. Tidak hanya itu, lingkungan keluarga juga menjadi faktor penyebab anak merokok.

"Proses anak bertingkah laku dimulai dari melihat lingkungan kemudian melakukan peniruan. Lingkungan terdekat adalah keluarga, jadi beberapa anak yang mungkin orang tuanya merokok bisa saja anak akan mengikutinya," bebernya.

Melihat kondisi tersebut, dia menganggap pemerintah gagal dalam melindungi anak dari adiksi rokok.

"Bagi kami, pemerintah seperti tidak pernah serius dalam menangani masalah ini. Karena PP 109/2012 yang sudah delapan tahun diberlakukan malah justru tidak menolong anak-anak," tegas Arist.

Baca Juga: Miris, Penjualan Rokok ke Anak Banyak Dilakukan Warung Tradisional

Dia juga menuturkan perlu melibatkan semua pihak, khususnya bersama Menteri Kesehatan yang menjadi garda terdepan perlindungan kesehatan masyarakat terutama untuk menangani permasalahan perokok anak-anak.

Adapun, berdasarkan data Riskesdas tahun 2018, prevalensi perokok anak usia 10 hingga 18 tahun terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2013 terdapat 7,2 persen anak dan meningkat menjadi 9,1 persen pada 2018.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI