Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Terapkan Jaga Jarak, Begini Aturannya!

Selasa, 03 November 2020 | 19:00 WIB
Satgas Covid-19 Imbau Masyarakat Terapkan Jaga Jarak, Begini Aturannya!
Ilustrasi jaga jarak (histock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian kesehatan mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, serta menjaga jarak.

Menjaga jarak sangat penting, sebab droplet yang keluar dari batuk seseorang yang tidak memakai masker bisa melayang sejauh dua meter.

Bahkan, saat berbicara tanpa masker, aerosol atau uap air bisa meluncur sejauh dua meter. Sedangkan saat bersin tanpa masker, droplet dapat 'bepergian' sejauh enam meter.

Dengan menjaga jarak, kita bisa mengurangi risiko tertular atau menulari.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Positif Virus Corona, Bagaimana Nasib MotoGP Portugal?

Aturan menjaga jarak selama pandemi Covid-19 (Satgas Covid-19)
Aturan menjaga jarak selama pandemi Covid-19 (Satgas Covid-19)

Berdasarkan Pedoman Perubahan Perilaku oleh Satgas Covid-19, ada hal yang dapat dilakukan dalam usaha menjaga jarak:

  • Menghindari kerumunan.
  • Menghindari penggunaan transportasi yang tidak memenuhi standar protokol kesehatan.
  • Mengurangi aktivitas dalam ruangan ber-AC yang tertutup dan banyak orang dalam waktu lebih dari dua jam.

Apabila terpaksa harus keluar rumah, pertimbangkanlah beberapa hal berikut ini:

  1. Siapa: Makin banyak bertemu orang, makin berisiko tertular, apalagi bertemu dengan mereka yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
  2. Di mana: Di tempat umum, privat, terbuka, atau tertutup. Tempat umum yang tertutup paling berisiko sebagai tempat penularan.
  3. Bagaimana: Mencari ruang untuk menjaga jarak. Makin kecil ruang untuk menjaga jarak, makin berisiko penularannya.
  4. Berapa lama: Makin lama, makin berisiko, terlebih apabila kita berbicara dalam waktu yang lama.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI