Suara.com - Kista yang muncul saat hamil tentu akan membuat si ibu merasa khawatir dengan kesehatan janinnya.
Namun menurut dokter, kista yang baru muncul saat masa kehamilan tidak berbahaya.
Dokter kandungan dr. Vera Nirmala Sp. OG., menjelaskan bahwa kista yang baru muncul saat masa kehamilan disebut juga kista lutein. Ia mengatakan bahwa kondisi itu normal.
"Kista saat hamil itu disebut kista lutein. Kalau kista sebelum hamil berarti memang ada kista biasanya kista ovarium, coklat atau apa pun. Tapi kalau kista nortein itu bagus," jelasnya dalam webinar 'Perkembangan Janin dari Waktu ke Waktu', Selasa (3/11/2020).
Baca Juga: Ketahui 5 Mitos Populer Terkait Kehamilan
Dokter Vera menjelaskan, kista lutein justru berfungsi selama masa kehamilan dengan mengambil alih peran hormon kehamilan.
Sehingga membuat ibu menjalani masa kehamilan dengan tenang, meningkatkan kadar progesteron, mengurangi kontraksi, dan mencegah keguguran.
Namun seiring bertambahnya usia kehamilan, umumnya saat sudah masuk usia janin minggu ke 20-an, kista akan mengecil sendiri.
"Karena hormon kehamilan diambil alih oleh plasenta. Kista akan mengecil dengan sendirinya," ujarnya.
Dikutip dari situs Alodokter, kista lutein mulai muncul saat usia kehamilan 14 minggu.
Baca Juga: Studi BMJ: Komplikasi Kehamilan Tingkatkan Risiko Penyakit Kardiovaskular
Umumnya, kista sudah terbentuk sebelum terjadinya pembuahan dengan ukuran yang beragam, tapi sering kali baru diketahui ketika ibu hamil melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG).
Setelah mendeteksi adanya kista di ovarium ibu hamil, biasanya dokter akan memantau terlebih dahulu perkembangan kista tersebut untuk menentukan tindakan yang diperlukan.
Jika ukuran kista pada ibu hamil kecil dan tidak berbahaya, dokter hanya akan menganjurkan pemeriksaan rutin dan USG ke dokter kandungan.
Hal ini dilakukan untuk memantau perkembangan kista, apakah sudah mengecil, hilang seluruhnya, atau justru membesar.