Suara.com - Hampir sembilan bulan, virus corona Covid-19 masih bertambah setiap harinya di Indonesia. Berbagai protokol kesehatan seperti penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan, hingga melakukan disinfeksi selalu diimbau oleh pemerintah.
Melalui buku saku pencegahan infeksi virus corona Covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Indonesia membagikan berbagai protokol pencegahan infeksi virus corona Covid-19, salah satunya cara penggunaan disinfektan.
"Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme (misalnya pada bakteri, virus dan jamur kecuali spora
bakteri) pada permukaan benda mati, seperti lantai, furniture, dan ruangan," catat Tim Satgas dalam buku saku tersebut.
Menurut Satgas, untuk melakukan disinfeksi pada berbagai permukaan, Anda harus memperhatikan berbagai hal, antara lain:
- Baca petunjuk penggunaan disinfektan pada label agar produk dapat digunakan dengan efektif dan aman.
- Hindari paparan kulit langsung karena disinfektan tidak digunakan pada kulit maupun selaput lendir. Paparan disinfektan pada kulit berisiko mengiritasi kulit dan berpotensi memicu kanker.
- Harus menggunakan sarung tangan.
- Perhatikan konsentrasi disinfektan yang digunakan serta waktu kontak antara objek dengan disinfektan.
- Pastikan ventilasi dalam keadaan baik untuk mengurangi paparan melalui udara saat menggunakan disinfektan.
Baca Juga: Rapid Test Pengunjung, Satgas Covid-19 Cianjur Sidak Tempat Wisata

Apabila Anda ragu membeli disinfektan yang aman, maka buatlah sendiri di rumah. Satgas merekomendasikan cara pembuatan disinfektan alami yang cukup mudah.