Suara.com - Untuk menemukan sebuah vaksin akan suatu penyakit biasanya dibutuhkan waktu yang relatif lama, bahkan bisa hingga bertahun-tahun.
Tapi, kini dalam situasi pandemi, vaksin Covid-19 bisa diciptakan dalam waktu yang relatif singkat, yakni hanya kurang lebih satu tahun.
Lantas, sebenarnya apa rahasia yang membuat vaksin Covid-19 bisa diproduksi dalam waktu yang relatif cepat?
"Kalau zaman dulu pertama tentu harus dapat agen dulu yang murni dan diperbanyak dan disiapkan buat vaksin itu yang seringkali lama" ujar Ahli Virologi Universitas Udayana Bali, Prof Ngurah Mahardika, dalam webinar Forum Merdeka Barat 9, di YouTube, Senin, (2/11/2020).
Baca Juga: Kabar Baik, Vaksin Covid-19 Moderna Siap Meluncur Global
Sedangkan untuk sekarang, juga bisa menggunakan agen pertama seperti pada vaksin Sinovac yang menggunakan agen Covid-19 murni. Namun, menurut Ngurah, ada juga teknologi lain yang memungkinkan vaksin bisa diproduksi dengan lebih cepat.
"(Kita cukup) tahu gennya tidak perlu virus kemudian sintetik, jadi bisa sangat cepat, jadi jaman dulu butuh waktu lama untuk menemukan bibitnya sekarang butuh waktu satu sampai dua bulan saja," ujar Ngurah.
Selain itu, situasi pandemi saat jutaan orang telah tertular virus corona juga membuat vaksin Covid-19 butuh proses percepatan. Tentunya ini berbeda dengan situasi di luar pandemi, saat penyakit relatif bisa dikendalikan.
"Kalau penyakit biasa-biasa bisa berleha leha tapi untuk pandemi ini jaminan akses vaksin yang murah, yang baik dan yang sama rata untuk semua penduduk dunia," ujar Ngurah.
"Jadi tergantung fasenya apakah sudah lazim atau pandemi, untuk pandemi dimugkinkan untuk akselerasi sehingga jadi lebih cepat."
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Perancis Siapkan Vaksin Covid-19 Tahun Depan, RI Minat?
Meski dibuat dengan proses akselerasi, namun, Ngurang menegaskan bahwa kualitas dan keamanan tetap menjadi yang utama.
Jaminan keamanan, lanjut Ngurah, adalah suatu hal yang tidak bisa dikompromi.
"Untuk vaksin aman itu prosesnya panjang untuk kualitas daya guna tidak ada kompromi sama sekali semua sesuai proses, hanya proses regulasi yang dipercepat," ujar Ngurah.