Suara.com - Berkaca dari libur panjang Tahun Baru Islam dan HUT RI pada Agustus 2020, kasus Covid-19 Indonesia melonjak drastis di angka 3000 hingga 4500 kasus sehari pada September 2020.
Maka tindakan pencegahan harus diperketat saat libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW dan cuti bersama yang berakhir hari ini, Minggu (1/11/2020).
Lantas muncul pertanyaan, perlukah menjalani rapid test atau swab test sepulang dari liburan?
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kemenkes RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes mengatakan menjalankan rapid atau swab test setelah liburan adalah satu hal yang baik.
Baca Juga: Pulang Liburan di Musim Pandemi Covid-19, Apa Saja yang Harus Dilakukan?
"Kalau untuk rapid itu, nggak ada imbauan, kalau memang mau melakukannya, alangkah lebih baik," ujar dr. Budi saat dihubungi suara.com beberapa waktu lalu.
Meskipun kata dia, dibanding swab test, rapid test memiliki tingkat akurasi yang sangat rendah untuk mendiagnosis Covid-19, karena hanya sebagai skrining awal.
Sehingga jika memang tidak merasakan gejala setelah berlibur dari daerah zona oranye atau zona merah Covid-19, maka solusinya lebih baik menjalankan protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) secara ketat.
"Kalau ada gejala klinis pulang dari daerah terjangkit, berarti masuk dalam kategori suspek. Tapi kalau dari daerah terjangkit kita sehat, nggak ada gejala klinis, yaudah kita lakukan protokol kesehatan, melindungi diri dan orang lain," terang dr. Budi.
Protokol kesehatan 3M sangat penting diaplikasikan, jika saat liburan menggunakan transportasi umum, datang toilet umum, supermarket dan area publik lainnya.
Baca Juga: Saat Long Weekend Ini, Warga Palembang Padati Toko Oleh-Oleh di Lampung
Tidak hanya itu, beberapa pakar kesehatan menyarankan setelah tiba di rumah, semua pakaian harus langsung dicuci dan langsung membersihkan diri sebelum kontak dengan anggota keluarga yang rentan, seperti lansia atau balita.