Suara.com - Per hari Jumat (20/10) kemarin, sebanyak 2.897 orang di Indonesia dinyatakan positif terinfeksi Covid-19. Jumlah temuan kasus baru tersebut lebih sedikit dibanding temuan rerata harian yang bisa mencapai 3000 hingga 4000 kasus per hari.
Kata Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI, dr. H. Muhammad Budi Hidayat, M.Kes, hal tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya karena angka pemeriksaan spesimen yang berkurang drastis.
Ia menuturkan, Jumat kemarin hanya ada sekitar 24 ribu spesimen yang diperiksa dengan angka rerata harian yang biasanya mencapai 45 ribu spesimen per hari.
Meski begitu, Budi juga menyinggung mengenai adanya faktor lain penyebab menurunnya pemeriksaan spesimen, yaitu terkurasnya fisik petugas laboratorium yang bekerja memeriksaan ratusan spesimen setiap sehari.
Baca Juga: 33 Pasien Positif Covid-19 Asal Karimun Dirujuk ke RSKI Galang, Ada Apa?
Apalagi kelelahan bisa menurunkan sistem kekebalan tubuh, yang pada akhirnya dapat meningkatkan risiko petugas laboratorium terinfeksi Covid-19.
"Memang tidak bisa dipungkiri petugas sudah mulai capek. Sudah berapa bulan, dari Maret sampai sekarang udah hampir lima bulan," ungkap Budi saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/10/2020).
Itulah mengapa, Budi sangat mengapresiasi adanya rencana dari Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Doni Monardo yang akan memberikan dana insentif kepada para petugas laboratorium pemeriksa sampel spesimen Covid-19.
"(Rencana) insentif untuk setiap sampel, bagus untuk merangsang (semangat petugas), karena sudah lelah," tutur Budi.
Selain itu, berkurangnya jumlah pemeriksaan spesimen saat akhir pekan atau libur panjang juga bisa disebabkan karena tidak semua laboratorium bekerja 24 jam dan 7 hari dalam seminggu.
Baca Juga: Perusahaan Farmasi Perancis Siapkan Vaksin Covid-19 Tahun Depan, RI Minat?
"Tapi kalau di bawah Kemenkes 24 jam dan 7 hari per minggu, jalan semua setiap hari," jelasnya.
Ada 422 laboratorium pemeriksa spesimen Covid-19 di Indonesia, semua lab ini terdiri dari laboratorium di bawah naungan Kemenkes, Kementerian Agama, Kementerian Pertanian, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, BPOM RI, TNI-Polri, hingga laboratorium milik swasta.
Khusus laboratorium swasta, kata Budi, pemerintah tidak bisa memaksa atau menyalahkan jika tidak menerima spesimen tes PCR di akhir pekan atau hari libur lainnya. Apalagi jika sumber daya manusia (SDM) dan alat yang dimiliki laboratorium tersebut cenderung terbatas.
"Ada sebagian laboratorium baru yang memang itu swasta, memang Sabtu-Minggu kadang dia (laboratorium swasta) tidak menerima sampel," ungkap Budi.
"Jadi memang gak bisa kita salahkan. Tapi pada prinsipnya semua terperiksa, satu orang bisa dua kali periksa, karena satu orang biasanya ada dua spesimen yang diperiksa," tutupnya.