Indonesia Pastikan Siap Lakukan Prosedur Penyimpanan Vaksin Covid-19

Sabtu, 31 Oktober 2020 | 05:10 WIB
Indonesia Pastikan Siap Lakukan Prosedur Penyimpanan Vaksin Covid-19
Peneliti menunjukan vaksin Covid-19 yang dikembangkan laboratorium Institut Penelitian Ilmiah Epidemiologi dan Mikrobiologi Gameleya, Moskow, Rusia, 6 Agustus 2020. [Handout / Russian Direct Investment Fund / AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan pihaknya bersama pemerintah sudah menyiapkan berbagai aspek untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19.

Sejumlah kesiapan yang dimaksud adalah penyediaan logistik hingga sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam program vaksinasi.

Data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tercatat, persiapan prosedur untuk menjaga suhu vaksin atau cold chain juga sudah berjalan dengan baik. 

“Cold chain ini bertujuan untuk menjaga kualitas maupun efektivitasnya. Saat ini rata-rata kesiapan cold chain berfungsi di Indonesia mencapai 97 persen,” ujar Wiku dalam pernyataannya seperti dikutip dalam laman Satgas Covid-19, Jumat (30/10/2020).

Baca Juga: Lagi, Vaksin Covid-19 Asal Jepang Siap Diuji Coba Bulan Desember

SDM yang terlibat nantinya terdiri dari dokter umum, dokter spesialis, perawat dan bidan sebanyak 739.722 orang. Selain itu, ada juga vaksinator atau petugas vaksin di Puskesmas dan rumah sakit sebanyak 23.145 orang yang secara rasio 1 : 20 dari seluruh warga Indonesia. 

"Kami percaya bahwa vaksinasi yang sukses adalah aman dan efektif secara medis serta diikuti persiapan penyelenggaraan yang matang. Untuk itu kami harapkan masyarakat bersabar menanti proses vaksinasi," jelasnya. 

Wiku menerangkan saat ini kandidat vaksin yang ada sedang dalam tahap uji klinis fase 3, yang dilakukan untuk memastikan keamanan, efek samping dan rentang dosis aman yang akan digunakan untuk manusia.

“Pemerintah masih menunggu hasil uji klinis fase 3, serta transfer dokumen Badan POM (Pengawas Obat dan Makanan) untuk dianalisa untuk menjamin semuanya,” kata dia.

Sebab itu, pemerintah menekankan upaya pengembangan vaksin dilakukan secara hati-hati dan berpedoman pada standar kesehatan. Setelah lulus uji standar kesehatan, Badan POM akan mengeluarkan emergency use of authorization atau izin untuk dapat digunakan.

Baca Juga: Tunggu Hasil Uji Klinis, Pemerintah Mengaku Hati-hati Kembangkan Vaksin

Selain itu, Satgas Penanganan Covid-19 juga terus meminta pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya pemeriksaan. Masyarakat juga diimbau untuk segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala Covid-19. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI