Suara.com - Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Terawan Agus Putranto meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperketat zonasi wilayah untuk melakukan pengawasan agar wisatawan mentaati protokol kesehatan selama liburan.
“Saya berharap setiap daerah bersama komponen terkait untuk menggencarkan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun,” ujar Terawan, seperti dikutip dalam laman resmi Kemenkes RI, Rabu (28/10/2020).
Menkes juga mendorong pemda agar momentum cuti bersama dan libur panjang ini dimanfaatkan untuk mengubah perilaku masyarakat ke arah yang lebih bersih dan sehat. Untuk itu, diharapkan ketersediaan sarana dan prasarana lebih ditingkatkan di ruang-ruang publik yang menjadi tempat konsentrasi massa.
Lebih lanjut, seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, daerah diimbau untuk meningkatkan upaya pelacakan, pemeriksaan/tes laboratorium dan penanganan COVID-19. Sehingga kasus baru bisa segera ditemukan dan tidak menjadi sumber penularan klaster baru di tengah masyarakat.
Baca Juga: Libur Panjang di Bali, 6.305 Penumpang Datang lewat Bandara Ngurah Rai
Melalui berbagai kesiapsiagaan dan sinergi antara pusat dan daerah, Menkes berharap pelaksanaan cuti bersama dan libur panjang Bulan Oktober 2020 bisa berjalan nyaman, baik dan aman.
“'Kami mengimbau kepada seluruh pemda untuk menyiapkan langkah antisipasi akan hal ini. Jumlah massa, mobilitas dan interaksi berpotensi besar untuk menularkan virus. Yang penting protokol kesehatannya ditaati, ini menjadi acuan kita untuk mengendalikan pandemi COVID-19,” jelasnya.
Dia juga menyarankan masyarakat untuk bijak dalam memanfaatkan libur panjang, apabila tidak ada keperluan mendesak yang mengharuskan bepergian sebaiknya selama libur panjang tetap tinggal di rumah terutama bagi kelompok rentan seperti lansia, anak-anak dan orang dengan penyakit penyerta (komorbid).
Namun, jika mengharuskan untuk keluar rumah pastikan dalam keadaan sehat serta harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Jika memiliki gejala seperti demam, batuk segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
'Kunci utama dalam pencegahan penularan COVID-19 adalah dengan disiplin, disiplin dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan sebagai standar pemerintah dan WHO,” tutur dia.
Baca Juga: Libur Panjang, ASN Kota Bogor Wajib Tes Swab Sepulang dari Luar Kota