Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Amerika Serikat menyetujui penggunaan remdesivir, obat yang digunakan Donald Trump, untuk diberikan pada pasien Covid-19 rawat inap.
Ini membuat remdesivir menjadi satu-satunya obat Covid-19 yang direstui di Amerika Serikat.
Remdesivir, yang diberikan secara intravena, merupakan salah satu obat yang sudah lama disebut bermanfaat bagi pasien Covid-19.
Obat tersebut mengantongi izin penggunaan darurat dari FDA sejak Mei, setelah riset yang dipimpin oleh Institut Kesehatan Nasional menunjukkan bahwa remdesivir mengurangi waktu rawat inap hingga lima hari.
Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu mengatakan bahwa uji klinis global pengobatan Covid-19 menemukan bahwa remdesivir tidak berdampak substansial terhadap lamanya pasien berada di rumah sakit atau kemungkinan bertahan hidup.
Riset tersebut tidak ditinjau ulang oleh para ahli dari luar.
Gilead mempertanyakan potensi bias dalam riset WHO, yang tidak dibutakan, yang artinya bahwa partisipan dan dokter mereka mengetahui pengobatan mana yang sedang digunakan.
Remdesivir, yang akan dijual dengan nama merek Veklury, dihargai 3.120 dolar AS (sekitar Rp 45 juta) untuk pengobatan lima hari, atau 2.340 dolar AS (sekitar Rp 34 juta) untuk pembeli kalangan pemerintah seperti Departemen Urusan Veteran.
Gilead mengaku saat ini sedang memenuhi permintaan obat di AS dan mengantisipasi pemenuhan global hingga akhir Oktober.
Baca Juga: Dipertanyakan Kemanjurannya, Remdesivir Tetap Digunakan untuk Covid-19
Gilead mengatakan obat buatan mereka mengantongi persetujuan regulasi atau penggunaan darurat di sekitar 50 negara lainnya.