Suara.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan vaksin yang nantinya akan diberikan kepada masyarakat aman secara klinis karena sudah melalui tahapan pengembangan yang benar. Ia meminta masyarakat tak khawatir jika menjalani vaksinasi.
"Masing-masing tahapan ini memiliki ketentuan yang harus dipenuhi sehingga vaksin yang dikembangkan benar-benar memiliki standar kesehatan yang baik sehingga aman dan efektif untuk digunakan," ujar Wiku dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/10/2020).
Wiku kemudian memaparkan tahapan-tahapan pengembangan vaksin sebelum dilakukan vaksinasi kepada masyarakat. Tahap pertama yakni dilakukan penelitian dasar. Di tahap penelitian ini, ilmuwan menelusuri mekanisme potensial berdasarkan ilmu sains dan biomedis
Setelah penelitian dasar, tahap selanjutnya kata Wiku yakni dilakukan uji praklinis sebelum masuk uji klinis. Di tahap uji praklinis vaksin yang dibuat diuji terlebih dahulu di dalam sel laboratorium dan dilanjutkan kepada hewan percobaan. Tahapan ini disebut studi in vitro dan in vivo.
Baca Juga: Jelang Libur Panjang, Satgas Dorong Pemda Gelar Rapid Test Massal
Setelah uji Praklinis berhasil, maka dilanjutkan uji klinis fase 1. Para ilmuwan memastikan sampel vaksin minimal 100 vaksin, yang diujicobakan pada manusia untuk memastikan keamanan pada manusia. Uji klinis fase 1 juga untuk menentukan rentang dosis aman untuk manusia.
Selanjutnya kata Wiku masuk tahap uji klinis fase II. Fase ini menggunakan sampel vaksin antara 100 sampai dengan 500 orang.
Dalam fase ini para ilmuwan menilai dan memastikan bahwa keamanan pada manusia dapat tercapai dan menilai efektivitasnya. Juga diukur rentang dosis optimalnya, frekuensi pemberian dosis paling optimal, dan efek samping jangka pendek.
Masuk tahapan uji klinis fase III, sampel minimal berjumlah 1.000 - 5.000 orang untuk menilai dan memastikan keamanan, efektifitas, dan manfaat yang didapatkan melebihi risiko penggunaan pada populasi yang lebih besar.
"Apabila fase 3 ini tuntas dan hasilnya memuaskan. Maka akan masuk fase berikutnya, yaitu fase persetujuan. Fase persetujuan ini kita pastikan vaksin mendapatkan persetujuan dari lembaga pengawas obat dan makanan serta kesehatan," ucap Wiku.
Baca Juga: Polemik Sinovac, Epidemiolog UI: Uji Klinis Vaksin Covid-19 Teruskan Saja
Lebih lanjut kata Wiku, hingga kini belum ada negara yang sudah memproduksi vaksin secara massal.
"Penting untuk diketahui hingga saat ini belum ada negara di dunia yang sudah memproduksi vaksin covid 19 secara massal. Sampai saat ini Indonesia terus melakukan upaya untuk melakukan pengadaan vaksin ataupun memproduksi vaksin secara mandiri," ucap dia.