Tahun 2021, Vaksin Merah Putih Akan Mulai Proses Uji Klinis Tahap I

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:15 WIB
Tahun 2021, Vaksin Merah Putih Akan Mulai Proses Uji Klinis Tahap I
Peneliti meriset pembuatan vaksin Merah Putih di salah satu laboratorium PT Bio Farma (Persero), Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/8/2020). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Vaksin Merah Putih buatan Indonesia untuk menangkal virus Corona diharapkan bisa memulai proses uji klinis tahap pertama pada tahun 2021.

Dilansir ANTARA, Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro mengharapkan pada akhir 2020 kemajuan pengembangan Vaksin Merah Putih bisa memasuki tahapan uji praklinis, sehingga pada triwulan I tahun 2021 dapat dilakukan uji klinis tahap pertama.

"Vaksin Merah Putih merupakan vaksin yang dikembangkan menggunakan isolat virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 yang bertransmisi di Indonesia," kata Menristek/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Vaksin Merah Putih dikembangkan oleh sejumlah institusi penelitian dan perguruan tinggi dalam negeri dengan menggunakan sejumlah platform pengembangan.

Institusi tersebut adalah Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Airlangga, dan Universitas Gajah Mada.

Baca Juga: Mengenal Vaksin Merah Putih Buatan Indonesia, Apa Keunggulannya?

Berbeda dengan vaksin yang dikembangkan oleh Sinovac dan Sinopharm asal China, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan platform seperti protein rekombinan, DNA, dan RNA.

Sedangkan Sinovac dan Sinopharm menggunakan platform inactivated virus atau virus yang dimatikan dalam pengembangan vaksinnya.

Selain itu, Vaksin Merah Putih dikembangkan menggunakan isolat virus yang bertransmisi di Indonesia, berbeda dengan Sinovac dan Sinopharm yang menggunakan isolat virus dari negara asalnya yakni China.

Menristek Bambang Brodjonegoro menuturkan Indonesia menempuh kebijakan dua skema paralel atau "double track" dalam pengembangan vaksin untuk penanganan pandemi COVID-19, yakni melalui kerja sama dengan pihak luar negeri dan membuat vaksin secara mandiri.

Penggunaan vaksin-vaksin yang dikembangkan di luar negeri merupakan upaya jangka pendek yang dapat segera dilakukan Pemerintah.

Baca Juga: Masihkah Vaksin Merah Putih Dibutuhkan?

Sedangkan Vaksin Merah Putih dikembangkan sebagai upaya jangka menengah dan panjang dalam penyediaan vaksin untuk kebutuhan masyarakat Indonesia.

Belum diketahui secara tepat seberapa lama daya tahan vaksin mampu bertahan dalam tubuh. Badan Kesehatan Dunia (WHO) hanya memperkirakan Vaksin COVID-19 bertahan selama enam bulan hingga dua tahun saja.

Masyarakat diharapkan dapat menerima Vaksin COVID-19, baik yang dikembangkan di luar negeri maupun Vaksin Merah Putih yang sedang dikembangkan di dalam negeri.

Pandemi yang terjadi saat ini tidak dapat dikendalikan apabila kekebalan populasi (herd immunity) tidak terjadi karena ketiadaan vaksin. Vaksin tidak hanya berguna untuk satu individu saja melainkan untuk seluruh masyarakat. Dalam hal ini, penting solidaritas dan kekompakan semua masyarakat dalam meyakini bahwa vaksin merupakan kebutuhan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI