Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memprioritaskan 12 provinsi dalam penanganan Covid-19. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengatakan pihaknya telah membentuk tim Task Force Covid-19 (TFC).
“12 provinsi prioritas itu diantaranya DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Utara dan Papua, kemudian Banten, Aceh, Riau,” ujar Oscar dalam diskusi secara virtual, Rabu (21/10/2020)
Tujuan dari pembentukan tim Task Force Covid-19 itu, kata dia agar meningkatkan kesembuhan, menurunkan kasus kematian hingga menekan jumlah kasus baru. Slain itu juga diharapkan agar daerah juga memiliki semangat yang sama dengan pusat.
Menurutnya, tim Task Force Covid-19 telah bekerja sejak awal Oktober lalu dengan melakukan kunjungan ke daerah prioritas tersebut guna mendiskusikan perangkat apa saja yang kurang dan dibutuhkan.
Baca Juga: Balita dan Lansia Tak Dapat Vaksin Covid-19, Kemenkes Ungkap Alasannya
“Kami tidak hanya sekadar melakukan kunjungan, kami juga berdialog bersama tokoh agama, dan pejabat daerah setempat serta meninjau keberadaan rs rujukan dan membantu membawakan alat kesehatan seperti ventilator dari Jakarta,” beber Oscar.
Dia berharap ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan Covid-19. Sementara itu, tim Task Force Covid-19 ini nantinya dipimpin oleh pejabat eselon satu dan eselon dua serta staf khusus Kemenkes, dan tenaga medis daerah.
Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah Yulianto Prabowo menambahkan bahwa kehadiran Task Force Covid-19 sangat mendukung pihaknya sekaligus aktif selalu mendampingi tenaga medis di Jawa Tengah.
“Hasilnya selama mendapatkan bantuan tim Task Force Covid-19 membuat penekanan dan pencegahan kasus Covid-19 ini mulai menurun dan tingkat kesembuhannya menaik signifikan,” tuturnya.
Baca Juga: Warga Jakarta Menolak Tes Covid-19 akan Didenda Rp 5 Juta