Suara.com - Gas air mata menjadi andalan polisi untuk membubarkan massa ketika terjadi kerusuhan.
Dampak gas air mata disebut tidak mematikan, tapi bisa menimbulkan iritasi dan peradangan pada sejumlah organ.
Mengutip Hello Sehat, gas air mata diketahui memicu peradangan pada kulit, selaput lendir mata, hidung, mulut, serta paru-paru.
Efek semprotan gas biasanya dapat mulai terasa dalam 30 detik setelah kontak pertama.
Gejala umum yang dialami antara lain:
- sensasi panas terbakar di mata
- produksi air mata berlebihan
- penglihatan kabur
- kesulitan bernapas
- nyeri dada
- air liur berlebihan
- iritasi kulit
- bersin
- batuk
- hidung berair
- sensasi tenggorokan tercekik
- disorientasi
- perubahan emosional drastis (kebingungan, kepanikan, dan kemarahan intens).
Mereka yang mengalami kontaminasi berat juga dapat menderita muntah-muntah dan diare.
Efek disorientasi dan kebingungan mungkin tidak sepenuhnya psikologis. Dalam beberapa kasus, pelarut yang digunakan untuk menyiapkan gas dapat memicu perubahan kerja otak yang menimbulkan reaksi psikologis negatif, dan mungkin lebih beracun dari agen penghasil air matanya itu sendiri.
Gas air mata pertama kali digunakan dalam Perang Dunia I oleh Prancis dan Jerman sebagai senjata kimia.
Baca Juga: Warga Kwitang: Anak-anak Dibawa ke RS karena Kena Gas Air Mata Polisi
Seiring waktu, gas air mata digunakan oleh penegak hukum sebagai pengontrol kerusuhan.