Cegah Klaster Baru, Tempat Pengungsian Wajib Taat Protokol Kesehatan

Sabtu, 17 Oktober 2020 | 01:15 WIB
Cegah Klaster Baru, Tempat Pengungsian Wajib Taat Protokol Kesehatan
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito / Foto : Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengingatkan pemerintah daerah (pemda) untuk mewaspadai fenomena La Nina yang diprediksi terjadi beberapa bulan ke depan di tengah pandemi.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan penanggulangan bencana alam tahun ini harus dilakukan dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Artinya, setiap tempat pengungsian diwajibkan untuk mentaati protokol kesehatan.

“Kondisi saat ini harus menyesuaikan dengan pandemi Covid-19. Dan kami ingin memastikan lokasi pengungsian yang digunakan dapat meminimalisir penularan Covid-19,” ujar Wiku dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Satgas Covid-19, Jumat (16/10/2020).

Menurutnya, di lokasi pengungsian harus dipastikan masyarakat mendapatkan masker cadangan secara gratis, hand sanitizer, alat makan pribadi dan tempat evakuasi yang dirancang untuk menjaga jarak pengungsi. Dan harus ada petugas kesehatan di sekitar pengungsian. 

Baca Juga: Ngotot Buka saat Covid-19, Gym di Inggris Malah Dapat Rp 700 Juta

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito. (istimewa).

Satgas Penanganan Covid-19 meminta untuk seluruh pemerintah daerah, khususnya yang wilayahnya rawan bencana saat musim hujan, maka segera menyiapkan segala peralatan dan fasilitas sesuai protokol kesehatan.

“Ingat, protokol kesehatan merupakan langkah yang penting untuk melindungi diri kita dan orang-orang terdekat dari Covid-19. Pemerintah daerah juga harus lakukan monitoring yang ketat termasuk testing dan tracing jika dibutuhkan di lokasi pengungsian,” jelasnya. 

Lebih lanjut, dia menambahkan bagi masyarakat yang mampu apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian, dan di tenda jika dalam kondisi terpaksa. Selain itu, manfaatkan tempat-tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian. 

Pemda juga diminta bersinergi dengan TNI, Polri serta masyarakat untuk menghindari klaster Pengungsian. Bagi daerah yang rawan bencana maka disarankan untuk koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), untuk mempersiapkan fasilitas yang dibutuhkan.

Baca Juga: Ulama: Jaga Jarak dan Pakai Masker Bagian dari Ikhtiar Cegah Virus Corona

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI