Kemenkes Ungkap Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19, NTT Terendah

Jum'at, 16 Oktober 2020 | 12:51 WIB
Kemenkes Ungkap Ketersediaan Tempat Tidur Pasien Covid-19, NTT Terendah
Sejumlah tenaga medis, relawan dan pasien COVID-19 mengikuti kegiatan senam pagi di Rumah Singgah Karantina COVID-19, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (26/5). [ANTARA FOTO/Fauzan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Kesehatan menyampaikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien Covid-19 rata-rata 43,93 persen.

Setiap daerah memiliki kondisi ketersediaan tempat tidur yang berbeda.

Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Prof. Dr. Abdul Kadir menyebut, Sumatera Barat menjadi daerah dengan ketersediaan terbanyak saat ini.

"Okupansi tertinggi di Sumbar sebanyak 64 persen dan terendah di Nusa Tenggara Timur dengan 9 persen. Indonesia rata-ratanya 43,93 persen," kata Kadir dalam webinar Kemenkes, Jumat (16/10/2020).

Baca Juga: Pasien RS Melarikan Diri dengan Infus Masih Terpasang, Ini Penyebabnya

Sebagai tindalan antisipasi penuhnya ruang isolasi, Kadir menyampaikan bahwa Kemenkes telah melakukan persiapan untuj meningkatkan layanan di rumah sakit dengan menambah tempat tidur, ruang ICU, juga tenaga kesehatan untuk menangani pasien COVID-19.

Sehingga, ia menegaskan bahwa angka ketersediaan tempat todur itu masih tentatif.

"Data ini per 13 Oktober pukul 11. Tentunya data ini dinamis. Sesuai dengan perubahan di RS masing," ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kompartemen Jaminan Kesehatan Pengurus Pusat Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) dr. Tonang Dwi Ardyanto mengatakan, tingkat pemakaian tempat tidur di rumah sakit tidak lebih dari 70 persen. Kondisi itu agat rumah sakit tetap memiliki cadangan untuk perawatan non-Covid.

"Memang rumah sakit tidak boleh full, jangan sampai melebihi 70 persen supaya masih ada cadangan. Kita harus memberikan ruang pada pasien non-covid," katanya.

Baca Juga: Benarkah Derita Hipertensi Bikin Penyakit Covid-19 Tambah Parah?

Langkah pemerintah denga menyediakan tempat khusus isolasi untuk oasien gejala ringan dan sedang dinilai PERSI telah tepat.

"Yang di rumah sakit rujukan cukup gejala berat dan keadaan kritis saja. Agar bisa efisiensi ruangan, ujarnya.

Berikut data Kementerian Kesehatan per 13 Oktober, terkait ketersediaan tempat tidur pasien COVID-19 di rumah sakit per provinsi, tidak termasuk RS Darurat Wisma Atlet.

  1. Sumatera Barat: 64 persen
  2. Banten: 61 persen
  3. Jambi: 58 persen
  4. Riau: 57 persen
  5. Jawa Barat: 54 persen
  6. DKI Jakarta: 54 persen
  7. Kalimantan Timur: 52 persen
  8. Papua: 49 persen
  9. Jawa Tengah: 49 persen
  10. Bali: 47 persen
  11. Kepulauan Riau: 47 persen
  12. Sulawesi Barat: 45 persen
  13. Sulawesi Tenggara: 42 persen
  14. Papua Barat: 39 persen
  15. Sulawesi Tengah: 38 persen
  16. Sumatera Utara: 37 persen
  17. Jawa Timur: 37 persen
  18. Sumatera Selatan: 36 persen
  19. Lampung: 35 persen
  20. Aceh: 35 persen
  21. DI Yogyakarta: 33 persen
  22. Kalimantan Barat: 33 persen
  23. Kalimantan Tengah: 32 persen
  24. Kalimantan Selatan: 31 persen
  25. Sulawesi Selatan: 19 persen
  26. Maluku: 19 persen
  27. Sulawesi Utara: 18 persen
  28. Nusa Tenggara Barat: 17 persen
  29. Gorontalo: 16 persen
  30. Maluku Utara: 15 persen
  31. Bengkulu: 13 persen
  32. Kalimantan Utara: 13 persen
  33. Kep Bangka Belitung: 12 persen
  34. Nusa Tenggara Timur: 9 persen

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI