Suara.com - Masalah kesehatan jiwa mengancam masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
Menurut pakar kesehatan jiwa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Dr. dr. Ronny Tri Wirasto, Sp.KJ, pandemi COVID-19 memunculkan sejumlah persoalan kesehatan mental masyarakat.
"Pertama, pembatasan sosial atau 'social distancing' dan kecenderungan mental yang rentan hingga rentan terjadi kekerasan dalam keluarga," kata Ronny melalui keterangan tertulis dari humas UGM di Yogyakarta, Rabu (14/10/2020).
Ronny menjelaskan pembatasan sosial berpengaruh pada kesehatan mental sebab manusia harus beradaptasi dengan kebiasaan baru.
Menurut dia, jika sebelum pandemi terbiasa berinteraksi langsung dengan orang lain, tetapi situasi saat ini menyebabkan seseorang tiba-tiba harus membatasi melakukan interaksi secara langsung.
Situasi tersebut, menurut dia, bukan hal yang mudah, terlebih di tengah suasana yang penuh dengan ketidakpastian sehingga dapat memunculkan rasa cemas, khawatir, ketakutan, stres, hingga depresi.
"Dengan kata lain kondisi mental menjadi lebih rentan atau labil. Keadaan itu tak jarang memicu perilaku kekerasan di dalam keluarga," kata dia.
Persoalan kedua, lanjut Ronny, pandemi COVID-19 menjadikan penggunaan internet meningkat sehingga menimbulkan adiksi atau kecanduan di kalangan masyarakat.
Perilaku adiksi internet ini salah satunya karena seseorang mencari informasi terkait COVID-19.
Baca Juga: 32 Persen Masyarakat Indonesia Alami Masalah Gangguan Jiwa Selama Pandemi
Selain kecanduan terhadap internet, menurut dia, masalah ketiga di masa pandemi ini juga memunculkan fenomena kecanduan pada game online.