32 Persen Masyarakat Indonesia Alami Masalah Gangguan Jiwa Selama Pandemi

Rabu, 14 Oktober 2020 | 17:19 WIB
32 Persen Masyarakat Indonesia Alami Masalah Gangguan Jiwa Selama Pandemi
Ilustrasi depresi (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kesehatan mental menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan di Indonesia selama pandemi Covid-19. Situasi yang tidak pasti ditambah dengan tekanan faktor ekonomi membuat orang menjadi rentan secara kesehatan mental. 

Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa (PDSKJI) mencatat 68 persen masyarakat yang melakukan swaperiksa mengalami masalah psikologis atau tidak mengalami gangguan Kesehatan Jiwa selama pandemi.

“Selama Oktober 2020, jumlah pengisian swaperiksa masyarakat di web PDSKJI berjumlah 5661 buah, berasal dari 31 provinsi dengan temuan 32 persen mengalami masalah psikologis dan 68 persen tidak ada masalah psikologis,” ujar Ketua Umum PDSKJ, dr Diah Setia Utami Sp.KJ, MARS dalam pernyataannya secara virtual, Rabu (14/10/2020).  

Lebih lanjut, menurutnya sebanyak 67,4 persen masyarakat memiliki gejala cemas dengan terbanyak kelompok usia dibawah 30 tahun. Sementara, 67,3 persen mengalami depresi selama masa pandemi di Indonesia. 

Baca Juga: Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, TikTok Ajak Peduli Kesehatan Mental

Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia jatuh pada tanggal 10 September. (Shutterstock)
Ilustrasi bunuh diri. (Shutterstock)

Kata dia, dari total orang yang depresi itu 48 persen berpikir untuk memilih bunuh diri, atau ingin melukai diri dan orang lain dengan cara apapun. Kondisi ini sudah termasuk memasuki kategori gangguan jiwa sedang menuju berat.  

Selain itu,74,2 persen masyarakat mengalami gejala trauma psikologis. Trauma yang dialami yakni selalu merasa waspada secara terus-menerus, merasa sendirian, merasa ditinggalkan serta merasa terisolasi saat pandemi. 

“Bayangkan trauma psikologis nya ada orang tua nya meninggal dunia secara bersamaan, dan tidak ada yang menemani sanak keluarganya karena orangtuanya meninggal dunia disebabkan terkena Covid-19. Lalu masalah keributan rumah tangga hingga masalah ekonomi yang menimbulkan perceraian,” jelasnya. 

Dia menegaskan tren peningkatan gangguan Kesehatan jiwa ini perlu ditindaklanjuti agar tidak menyebabkan gangguan yang lebih parah di kemudian hari. Semua komponen perlu bekerjasama dan memperhatikan tersebut. 

“Pemerintah dan tenaga profesional harus melakukan edukasi pada masyarakat untuk emmeriksakandiri atas Kesehatan jiwa nya, lalu perlu adanya pendampingan, dan mendapatkan akses layanan Kesehatan yang mudah dan aman,” tutur dr Diah.

Baca Juga: Pengguna TikTok Diajak Membuat Video Tantangan Kesehatan Mental

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI