Obat Covid-19 Niclosamide Dapat Izin Uji Klinis Fase 1 di Korea

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Rabu, 14 Oktober 2020 | 12:30 WIB
Obat Covid-19 Niclosamide Dapat Izin Uji Klinis Fase 1 di Korea
Ilustrasi obat. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Berbagai pihak mulai dari peneliti hingga industri farmasi hingga kini masih terus berupaya untuk menemukan obat yang efektif untuk mengendalikan pandemi virus corona atay Covid-19.

Terbaru, Kementerian Keamanan Makanan dan Obat Korea (selanjutnya disebut MFDS) dikabarkan telah memberikan izin pengembangan pengobatan COVID-19 bernama 'DWRX2003 (nama bahan Niclosamide) Daewoong Pharmaceutical.

Lembaga itu memberikan izin untuk untuk segera dilakukan uji klinis fase 1 di Korea. Dalam keteragan pers yang diterima Suara.com, uji klinis fase 1 untuk "DWRX2003" (nama bahan Niclosamide) di Korea akan dilakukan di Chungnam National University Hospital.

Obat itu akan digunakan pada orang yang sehat dan administrasi akan dimulai pada bulan Oktober 2020. Dalam uji klinis ini, Niclosamide atau plasebo akan ditetapkan secara acak, double blinded, terkontrol plasebo, dan diadministrasikan pada satu waktu untuk memastikan keamanan dan pemeliharaan konsentrasi obat dalam darah.

Baca Juga: Mahasiswa, Buruh, Polisi di Tengah Demo Sebaiknya Tes Covid-19 Semua

 Foto Daewoong Pharmaceutical (Dok: Daewoong Pharmaceutical)
Foto Daewoong Pharmaceutical (Dok: Daewoong Pharmaceutical)

Niclosamide dikenal sebagai obat yang dapat menghambat penetrasi dan ekskresi virus ke dalam sel tubuh manusia.

Sementara itu, DWRX2003 adalah produk yang dikembangkan dengan Niclosamide sebagai obat injeksi lepas lambat menggunakan teknologi pengiriman obat milik Daewoong Group.

Metode injeksi lepas lambat ini dapat memaksimalkan efektivitas obat dibandingkan dengan metode pemberian obat secara oral dan juga diharapkan mampu menjaga tingkat konsentrasi obat yang dapat mengobati penyakit virus hanya dengan sekali pemberian.

Metode ini juga dapat menghindari efek samping sistem pencernaan (mual, muntah, dll.) yang terjadi apabila obat diberikan secara oral.

Sementara itu, berdasarkan uji klinis terhadap subjek hewan, Daewoong Pharmaceutical juga memastikan bahwa 'DWRX2003' dapat menurunkan tingkat kematian pada pasien COVID-19.

Baca Juga: Jadi Sorotan Pusat Soal Covid-19, Pekanbaru Belum Akan Terapkan PSBB

Dalam uji klinis ini, subjek hewan telah diberikan virus COVID-19 dan influenza secara bersamaan. Hal ini dilakukan untuk menguji efektivitas obat terhadap 'twin-demic', yang semakin menjadi kekhawatiran banyak orang di seluruh dunia.

Uji klinis Niclosmaide yang dilakukan terhadap hewan menunjukkan bahwa 40 persen dari kelompok yang diberikan plasebo telah mati.

Sedangkan kelompok yang diberikan pengobatan 12 jam sebelum terinfeksi dan 7 hari setelah terinfeksi virus memiliki angka kematian nol.

Skor gejala klinis pada hari kedua pemberian obat menunjukkan peningkatan kondisi yang luar biasa sebesar 75 persen dibandingkan dengan kelompok kontrol ketika obat diberikan setelah gejala klinis memburuk pada hari ke-7 setelah diberikan infeksi virus.

"Kami akan memfokuskan semua upaya kami untuk mempercepat uji klinis dan mempersiapkan fase 2 dan fase 3 di Indonesia serta menyelesaikan hasil uji klinis fase 1 sehingga kami dapat mengembangkan perawatan COVID-19 secepat mungkin," kata Sengho Jeon, CEO Daewoong Pharmaceutical.

“Demi membantu pengobatan pasien COVID-19 di seluruh dunia, kami akan berusaha keras mengembangkan pengobatan Niclosamide dan Camostat serta memperluas penelitian dan pengembangan untuk penyakit infeksi virus,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI