Suara.com - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia baru saja merilis data mengenai meningkatnya kasus pasung saat pandemi Covid-19.
Pada 2019 lalu, tercatat ada 5.200 kasus pasung dan kini bertambah seribu kasus menjadi 6.200 di 2020.
Peningkatan kasus pasung diduga terjadi karena tidak adanya akses layanan kesehatan mental hingga kendala biaya yang tinggi.
Karena itu, keluarga memilih menyembunyikan kondisi pasien dengan melakukan tindakan pasung termasuk pasien skizofrenia.
Baca Juga: Duh, Masih Ada Tradisi Pasung ODGJ dengan Rantai atau Pasak Kayu di Cianjur
Selain skizofrenia, WHO juga menyebut bagaimana setiap 40 detik ada satu orang meninggal dunia karena bunuh diri dan menjadi kasus kematian tertinggi di kelompok umur 15 hingga 29 tahun atau kategori usia muda.
Rata-rata kasus bunuh diri berawal dari depresi yang diderita generasi muda yang ditambah rasa takut untuk melakukan konsultasi dengan para psikolog akibat stigma pengidap sakit jiwa.
Padahal mereka adalah generasi penerus bangsa, tapi juga rentan gangguan mental.
"Itu sebabnya banyak sekali anjuran dan tips hidup sehat bagi milenial agar kita bisa produktif. Tetapi, sehat jasmani saja tidak cukup, mental pun harus sehat,” kata Branding and Communication Strategist MiPOWER by Sequis Ivan Christian Winatha.
Kini, perawatan gangguan mental seperti skizofrenia bisa ditanggung oleh asuransi, dengan paket konsultasi ke psikolog.
Baca Juga: Penderita Gangguan Mental di Tengah Praktik Pasung dan Covid-19
"Asuransi kesehatan MiProtection yang memberikan sejumlah penggantian biaya konsultasi ke psikolog sebanyak 5 kali sesi konseling atau tahun polis untuk gangguan mental skizofrenia, bipolar, dan OCD sesuai ketentuan polis," ujar Ivan dalam rilisnya yang diterima Suara.com, Selasa (13/10/2020).