Suara.com - Dokter spesialis luka dr. Adisaputra Ramadhinata menyampaikan bagaimana luka di kulit dikelompokkan menjadi dua yaitu akut dan kronik.
Hal itu pada akhirnya akan membedakan cara perawatan luka akut dan kronik secara berbeda. Luka akut biasanya terjadi pada seseorang yang sehat dan tiba-tiba.
"Misal tiba-tiba terjatuh, kena percikan minyak. Umumnya akan sembuh sendiri dengan perawatan di rumah tanpa harus dirawat ke rumah sakit," jelas Adi dalam webinar bersama Hansaplast, Senin (12/10/2020) kemarin.
Tetapi ada juga luka akut yang harus dibawa ke dokter seperti luka bakar seukuran lebih dari telapak tangan atau luka yang terjadi di area wajah.
Baca Juga: Bekas Luka Jadi Keloid, Begini Cara Menanganinya
Menurut dokter Adi, luka bakar tersebut harus dibawa ke rumah sakit setelah dilakukan penanganan pertama di rumah.
Sementara luka kronik dialami oleh seseorang yang sudah memiliki penyakit penyerta seperti diabetes atau mengalami masalah kesehatan aliran darah yang terganggu.
"Itu biasanya penyembuhan lebih lama. Tetap harus ditangani dengan baik di rumah tapi penanganan lanjutan harus dengan tenaga profesional. Karena penanganannya tidak bisa hanya dengan produk sederhana," ujarnya.
Adi menjelaskan bahwa penanganan luka sebenarmya cukup dua langkah.
Pertama, pertolongan pertama dengan dibasuh dengan cairan antiseptik atau air untuk menyingkirkan bakteri dikulit luka. Kemudian diberi obat luka dan ditutup dengan plester.
Baca Juga: Cara Menghilangkan Bekas Luka Secara Alami
Langkah kedua, luka butuh perawatan lebih lanjut tergantung dari kelompok luka tersebut. "Ada yang bisa dirawat sendiri, ada yang harus dibawa ke rumah sakit," pungkasnya.