Vaksin Covid-19 Diberikan Bertahap, Siapa yang Dapat Duluan?

Selasa, 13 Oktober 2020 | 05:30 WIB
Vaksin Covid-19 Diberikan Bertahap, Siapa yang Dapat Duluan?
Ilustrasi vaksin Covid-19. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah telah menyiapkan lebih dari 270 juta dosis vaksin Covid-19.

Tapi menurut Airlangga, yang pasti pemberiannya tidak dilakukan sekaligus kepada seluruh masyakart. Vaksin diberikan berdasarkan kategori vaksin dari pemerintah dan vaksin secara mandiri.

Adapun vaksin dari pemerintah diberikan secara bertahap dan menggunakan skala prioritas, khususnya mereka yang di garda terdepan Covid-19, berjumlah 3,5 juta orang.

"Pemerintah menyiapkan penerima berdasarkan prioritas, yang pertama di garda terdepan itu terdiri dari medis, paramedis, pemberian pelayanan kesehatan, termasuk TNI, Polri dan aparat hukum di jumlahnya sekitar 3,5 juta dosis," ujar Airlangga di Graha BNPB, Jakarta Timur, Senin (12/10/2020).

Baca Juga: Semoga Menjadi Kabar Baik, Ilmuwan Uji Vaksin BCG untuk Covid-19

Selanjutnya adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat daerah, termasuk yang jumlahnya mencapai 5 juta orang. Setelah itu disusul tenaga pendidik.

"Guru, PAUD, TK, SD, SMP, dan dosen perguruan tinggi swasta maupun negeri itu ada 4,3 juta dosis," tuturnya.

Selanjutnya aparat pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan legislatif yang berjumlah 2,3 juta dosis vaksin. Di susul mereka anggota pembayar penerima bantuan iuran BPJS.

"Penerima bantuan pembayaran iuran BPJS yang jumlahnya sebesar 96 juta. Semuanya itu totalnya 102 juta dan masyarakat yang usia 15 sampai 59 tahun, totalnya ada 160 juta," terang Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut berkata, seperti vaksin flu yang kerjanya diberikan sekali setiap tahun, maka vaksin Covid-19 setiap orang akan menerima dua dus vaksin.

Baca Juga: PB IDI: Tidak Ada Vaksin yang Lebih Baik daripada Protokol Kesehatan

Sehingga dari 160 juta orang yang masuk prioritas pemberian vaksin, maka dibutuhkan 320 juta dosis vaksin.

"Pemerintah sedang membuat semacam atau pengikatan untuk jumlah tersebut tetapi di samping itu juga ada beberapa perusahaan yang juga mempersiapkan kerjasama," paparnya.

Menurut Ketua Umum Golkar itu, semua pemberian dan prioritas vaksin ini dikontrol langsung Kementerian Kesehatan dan PT Bio Farma, yang aturannya sesuai Perpres yang telah diteken Presiden Joko Widodo.

"Jadi, memang tidak semuanya satu sekaligus, itu bertahap. Kita bayangkan saja kalau kita lakukan penyuntikan satu juta perhari dalam satu tahun sekitar 260 juta dan kita melibatkan 11 000 Puskesmas. Berarti satu Puskesmas minimal 100 kali suntikan ada faktor yang kira-kira efisiensi atau keuangan itu 20 persen, jadi kita harus mengadakan lebih dari itu," tutup Airlangga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI