IDI: Ada Risiko Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo

Jum'at, 09 Oktober 2020 | 10:48 WIB
IDI: Ada Risiko Lonjakan Kasus Covid-19 dari Klaster Demo
Para demonstran memprovokasi petugas saat demonstrasi menolak disahkannya Undang-Undang Omnibus Law di Kawasan Tugu Tani, Jakarta Pusat, Kamis (8/10). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Mahasiswa, buruh dan pelajar berkumpul di satu tempat untuk ramai-ramai menyuarakan pendapat mereka. 

Ada yang berakhir tertib, tak sedikit juga yang berujung kericuhan. Hal itu membuat beberapa pihak merasa khawatir akan adanya klaster baru Covid-19

Ketua Tim Mitigasi PB IDI, Dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan demonstrasi yang mempertemukan ribuan bahkan puluhan ribu orang tersebut sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik namun juga tidak mengenakan masker.

“Peserta demonstrasi tersebut tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus terutama Covid. Ditambah banyaknya kemungkinan peserta demonstrasi yang datang dari berbagai wilayah,” ujar Adib dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (9/10/2020).

Ia menegaskan, bukan tugas IDI untuk menilai dan menghakimi mengapa masyarakat banyak terlibat dalam aksi demonstrasi.

Dalam hal ini, pihaknya hanya merasa khawatir dari sisi medis dan berdasarkan sains - hal yang membuat sebuah peristiwa terutama demonstrasi berisiko lebih tinggi dari pada aktifitas yang lain untuk terpapar Covid-19.

"Kekuatiran kami sebagai tenaga kesehatan, akan terjadi lonjakan masif yang akan terlihat dalam waktu 1-2 minggu mendatang. Dalam kondisi saat ini saja, para tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan sudah kelimpungan menangani jumlah pasien Covid yang terus bertambah,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Tim Pedoman & Protokol dari Tim Mitigasi PB IDI, Dr dr Eka Ginanjar, SpPD-KKV, menambahkan berhubung belum ada vaksin Covid-19 maka lebih baik melakukan protokol kesehatan yang sudah dianjurkan WHO maupun pemerintah.

Dia juga mengingatkan, apabila menggunakan masker kain (non medis), sebaiknya dicuci setelah beraktifitas dan diganti dengan masker baru dan bersih.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 9 Oktober 2020: Korban Meninggal Hampir 12 Ribu

Sedangkan apabila menggunakan masker medis seperti masker bedah, N95 dan KN95, maka sebaiknya masker dibuang di tempat sampah dalam keadaan tidak utuh untuk mencegah didaur ulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI