Suara.com - Mendeteksi dini penyakit tidak menular menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) merupakan salah satu langkah mencegah keparahan dan kematian karena infeksi Covid-19.
Dilansir ANTARA, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan dr. Cut Putri Ariane mengatakan faktor penyakit komorbid menjadi dasar peningkatan meninggalnya pasien COVID-19 yang di antaranya karena faktor hipertensi, sesak napas karena kelainan paru-paru, asma, TBC, dan diabetes.
"Sehingga pemeriksaan faktor risiko harus menjadi budaya di masyarakat untuk menekan angka penyakit tidak menular," kata dia, dalam siaran pers.
Berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar Tahun 2018, yang terbanyak mengidap penyakit tidak menular adalah ASN, TNI/POLRI.
Sehingga, kata Cut, budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di perkantoran atau di klinik di area perkantoran dan dilakukan sejak dini.
Dengan melakukan pengukuran rutin setiap bulan setidaknya untuk tekanan darah, gula darah sewaktu dam indeks masa tubuh dapat memantau kondisi kesehatan dan bisa menemukan gangguan kesehatan secara dini.
Pemeriksaan kesehatan harus dilakukan khususnya bagi laki laki yang memiliki lingkar perut lebih dari 90 centimeter dan perempuan dengan lingkar perut lebih dari 80 centimeter.
Pengukuran juga bisa dilakukan di Posbindu PTM yang ada di setiap desa.
"Budaya memeriksa faktor risiko harus dilakukan di masyarakat, bisa di Klinik perkantoran atau di Posbindu PTM. Lakukan sebulan sekali, ukur tekanan darah, ukur gula darah sewaktu, ukur indeks masa tubuh," kata Cut.
Baca Juga: Anies Teken Kepgub, RS Rujukan Corona di Jakarta Jadi 98 Tempat
Cut mengatakan bahwa penyakit tidak menular merupakan penyakit jangka panjang yang terjadi akibat pola perilaku tidak sehat selama tiga sampai lima tahun sebelumnya, seperti pola makan yang tidak sehat karena mengkonsumsi gula, garam, lemak berlebih, malas bergerak, kurangnya aktifitas fisik.