Suara.com - Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.
Tetapi ada beberapa hal yang perlu diketahui agar tidak menularkan virus corona ke anggota keluarga atau lingkungan rumah.
Menurut dokter spesialis paru-paru dari rumah sakit Siloam Asri, dr. Maydie Esfandiari Sp.P, pasien Covid-19 dikatakan tidak memiliki gejala jika tidak memiliki keluhan apa pun di tubuhnya.
"Kalau ada sesak, keluhan sakit dada, harus dirawat," kata Maydie dalam webinar BNPB Indonesia Kamis (8/10/2020).
Baca Juga: Soal Isu Mengcovidkan Pasien, Ini Penjelasan RSU Negara
Namun, dalam menjalani isolasi mandiri pasien harus memahami kiatnya, lanjut Maydie.
Ia mengatakan bahwa pasien infeksi virus corona tidak boleh keluar rumah selama masa isolasi 14 hari.
Sebisa mungkin tidak tinggal satu rumah dengan anggota keluarga lain atau berpisah kamar.
"Pasien harus pakai masker di dalam rumah, kekuarganya juga. Pasien dalam kamar sendiri dengan fasilitas sebisa mungkin ada ventilasi. Harus berjemur, alat makanan harus sendiri, begitu juga pakaian tidak boleh disatukan dengan lainnya. Dicuci dengan air panas, detergen. Sebisanya jangan ada interaksi," paparnya.
Pasien Covid-19 juga harus mandiri mengukur suhu tubuhnya setiap hari sebanyak tiga kali.
Baca Juga: Bulan Depan, KPU Bakal Simulasi Pemungutan Suara untuk Pasien Covid-19
Jika terjadi demam, Maydie mengingatkan untuk segera pergi ke fasilitas layanan kesehatan.
"Selain itu keluarga pasien harus ditracing, dan kalau bekerja harus diberitahu kantornya. Karena harus dilakukan tracing dan kantor harus desinfektan," ujarnya.