Suara.com - Pandemi Covid-19 telah mengubah banyak hal dalam kehidupan dan keseharian kita, termasuk terkait jadwal dalam penanganan medis bagi para ibu hamil. Saat ini, pemeriksaan kandungan lebih dipersingkat menjadi hanya delapan kali selama sembilan bulan.
Hal ini dikatakan dokter spesialis kebidanan dan kandungan konsultan fertilitas, endokrinologi, dan reproduksi dari RS Pondok Indah, dr. Yassin Yanuar Mohammad, Sp.OG-KFER, M.Sc. Ia menyebut bahwa kunjungan pertama dilakukan ibu hamil saat trimester pertama kehamilan.
“Di bawah 10 minggu, ibu perlu melakukan pemeriksaan untuk memastikan kondisi kehamilan, jumlah janin, letak janin, usia kehamilan, dan mendeteksi penyakit atau kesulitan lainnya,” ujar dr. Yassin dalam diskusi 'Antenatal Care pada Masa New Normal' yang diadakan secara virtual, Rabu (7/10/2020).
Pemeriksaan selanjutnya dilakukan saat usia kandungan 11-13 minggu. Pada tahap ini, dokter melakukan skrining, menentukan usia pasti kehamilan karena angka akurasi paling tinggi di masa ini. Selain itu, dokter juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium dasar seperti HIV, HbsAg, kelainan kromosom, dan lainnya.
Baca Juga: Cegah Sebelum Terlambat, Ini Cara Mudah Hindari Kehamilan Risiko Tinggi
Lalu pada uisa kandungan 18-24 minggu, ibu perlu melakukan kontrol ke dokter untuk dilakukan skrining anatomi janin, dilanjutkan saat usia kehamilan 28-32 minggu untuk pemeriksaan pranatal, guna mendeteksi ada tidaknya keracunan kehamilan, anatomi janin, pertumbuhan janin hingga letak ari-ari janin.
Pemeriksaan dilanjutkan pada usia 36-40 minggu, untuk mengetahui posisi janin, pertumbuhan janin, taksiran berat janin hingga, dan letak plasenta, serta mengevaluasi air ketuban, dan ibu wajib datang untuk kesiapan semuanya menjelang persalinan.
Lebih lanjut, menurutnya, delapan kali itu angka minimal, jadi jika melebihi itu juga boleh. Apalagi jika ibu memiliki keluhan atau ada tanda-tanda yang kurang nyaman di usia kehamilan tertentu, maka mereka juga disarankan untuk segera memeriksa diri ke dokter.
Terlambat melakukan pemeriksaan ke dokter, dikatakan dr. Yassin, tentu akan menambah risiko pada pertumbuhan janin. “Ibu hamil disarankan jangan telat untuk memeriksa kondisi janinnya. Karena banyak resiko yang kemungkinan akan terjadi,” kata dia.
Menurutnya, saat ini, memang kondisi pemeriksaan sebelum dan selama pandemi Covid-19 sangat berbeda. Hal ini dilakukan demi menjaga kondisi dan mental ibu hamil, agar selama persalinan berlangsung berbuah hasil yang baik.
Baca Juga: Tak Perlu Cemas, Ini Tips Menjaga Kehamilan Saat Pandemi Covid-19
“Jadi semua dokter yang bertugas harus menggunakan alat pelindung diri (APD), berkomunikasi melalui tabir kaca untuk menjaga ibu hamil tetap sehat, serta esensi pelayanan tetap terpenuhi secara optimal,” tutur dia.