Respons IDI Mengenai Harga Tes PCR yang Ditetapkan Pemerintah

Selasa, 06 Oktober 2020 | 18:24 WIB
Respons IDI Mengenai Harga Tes PCR yang Ditetapkan Pemerintah
Warga mendaftar test PCR di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (5/5). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) merespon soal penetapan harga baru batasan tarif tertinggi tes PCR, termasuk tes swab, oleh pemerintah baru-baru ini sebesar Rp 900 ribu.

Ketua Satgas Covid-19 PB IDI, Prof. Dr. dr. Zubairi Djoerban, SpPD-KHOM, mengatakan keputusan harga demikian hanya cukup buat reagensia dibantu pemerintah, yaitu untuk reagensia untuk ekstraksi dan reagensia PCR.

Dia menjelaskan dalam hitungan hariannya, Rp 900 ribu ini hanya untuk membiayai sarana (IPAL, desinfeksi, sterilisasi); biaya alat: PME, kalibrasi, pemeliharaan; bahan habis pakai (flok swab + VTM , PCR tube, filter tip, microcentrifuge tube, plastik sampah infeksius, buffer); biaya alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, hazmat, masker medis +N95, face shield; catridge (khusus TCM), dan pemeliharaan kesehatan.

“Jadi jika tidak ada subsidi pemerintah, harga swab PCR test semestinya adalah Rp 1,2 juta,” ujar dr. Zubairi dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga: Ketua IDI: Tes PCR Gratis Untuk Tenaga Kesehatan

Untuk itu, IDI sangat berharap ada subsidi yang bisa diberikan pemerintah kepada rumah sakit dan laboratorium klinik dalam pembelian reagen.

Lebih lanjut, dirinya menambahkan dengan adanya standardisasi ini diharapkan capaian target tes Covid-19 setiap hari juga dapat meningkat.

“Indonesia harus mencapai target tes 30.000 orang setiap hari sesuai target Presiden RI yang dicanangkan 2 bulan yang lalu. Kemudian target perlu dinaikkan menjadi 50.000 setiap hari,” tutur dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI