Dokter: Pasien Covid-19 Dapat Dinyatakan Sembuh Tanpa Perlu Tes Swab Ulang

Senin, 05 Oktober 2020 | 05:38 WIB
Dokter: Pasien Covid-19 Dapat Dinyatakan Sembuh Tanpa Perlu Tes Swab Ulang
Ilustrasi pasien covid-19. (Pexels/@cottonbro)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pasien Covid-19 saat ini dapat dinyatakan sembuh apabila telah menyelesaikan isolasi selama 10 hari dan bebas dari gejala selama 3 hari. Kebijakan ini sudah dikeluarkan WHO sejak Mei 2020.

Dan kini, Indonesia dalam kebijkan KEMENKES dan Protokol Penanggulangan COVID yang dibuat Perhimpunan Dokter Spesialis juga telah membuat kebijakan serupa.

Mengapa cukup 10 hari?

"Penelitian menunjukkan penularan antar manusia tertinggi pada 5 hari pasien memiliki gejala. Jadi setelah hari ke-7, virus yang dideteksi tidak aktif setelah dibiakkan di laboratorium. Ini sudah dibuktikan di penelitian-penelitian yang ada," tulis dokter spesialis paru (pulmonologist), dr. Jaka Pradipta, Sp.p., dalam thread di Twitter pribadinya, @jcowacko, Minggu (4/10/2020).

Baca Juga: Harga Tes PCR Covid-19 di Seluruh RS Dipatok Maksimal Rp 900 Ribu

Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 413 Tahun 2020 revisi kelima terkait dengan pedoman penatalaksanaan pada penanggulangan kasus Covid-19 memastikan pasien positif tidak perlu menjalani tes swab ulang untuk evaluasi akhir status klinis pasien.

Menurutnya, keputusan baru ini dilakukan di Indonesia karena perlu mengumpulkan data dengan melakukan pemantauan situasi di setiap daerah, karena dikhawatirkan bila melakukan kesalahan bukannya menyembuhkan malah menambah penyebaran penyakit.

Kendati begitu, swab evaluasi dan isolasi lanjutan tetap disarankan pada pasien dengan derajat berat, kritis, dan imunitas rendah. Serta, yang dirawat dengan kondisi pemantauan khususnya di ICU.

Kata dia, pemeriksaan swab PCR itu adalah memeriksa RNA virus. Masalahnya, saat ini tidak ada yang tahu virus yang didapatkan di hidung dan tenggorokan itu virus hidup atau mati.

"Swab hidung dan tenggorokan itu memang bisa dinyatakan terus positif hingga 3 bulan lamanya, tapi pada dasarnya, virus itu tidak aktif dan hanya menempel di saluran hidung," jelas dia

Baca Juga: Klarifikasi: Pembiayaan Perawatan Pasien Covid-19 Ditanggung Pemerintah

Oleh karenanya, masyarakat diminta tidak memberikan stigma dan khawatir terhadap pasien Covid-19 OTG dan bergejala ringan yang dinyatakan sembuh tanpa menjalani swab test ulang.

Dr. Jaka menambahkan, bahkan jika pasien OTG dan bergejala ringan setelah 10 hari isolasi tanpa gejala pemburukan di tes PCR ulang dan hasilnya positif, yang bersangkutan tidak berpotensi menularkan ke orang lain.

"Pembahasan ini belum membahas masalah reinfeksi ya, namun secara penelitian gejalanya akan lebih ringan, makanya setelah sembuh tetap diimbau memakai masker dan hindari keramaian," tuturnya.

Sementara, untuk evaluasi kesembuhan setelah selesai isolasi maka harus pula dilakukan atas rekomendasi dokter dan dibuatkan surat pernyataan sehat untuk meyankinkan kondisi pasien. Intinya penilaian Covid-19 itu bukan hanya positif dan negatif semata.

"Jadi ini tips dari saya, minta surat keterangan selesai isolasi dan sembuh dari dokter, coba edukasi tempat kerja, lingkungan sekitar dengan menunjukkan peraturan terbaru tersebut," tulis dia.

Selain itu, secara fakta medis, faktor dukungan keluarga juga sangat berpengaruh. Masyarakat di sekitar jangan memberi stigma negatif, dan jangan khawatir kalau yang bersangkutan sudah lewat masa isolasi dan dinyatakan pulih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI