Obat Covid-19 Covifor Sudah Didistribusikan Awal Oktober 2020 Ini

Risna Halidi Suara.Com
Minggu, 04 Oktober 2020 | 18:55 WIB
Obat Covid-19 Covifor Sudah Didistribusikan Awal Oktober 2020 Ini
Obat Covifor (Remdesivir) (Dok. PPG)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) telah menyetujui penggunaan Covifor (Remdesivir) untuk pengobatan pasien virus corona Covid-19 di Indonesia.

Dikutip dari Fox News, Remdesivir diklaim berhasil meningkatkan waktu pemulihan para pasien Covid-19 sebesar 31 persen dalam uji coba yang dipimpin oleh Institut Nasional Alergi dan Penyakit Menular Amerika Serikat (AS).

Di Indonesia, obat tersebut akan didistribusikan oleh PT Parit Padang Global (PPG) yang telah resmi melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Amarox Pharma Global (Hetero Group), salah satu produsen Covifor (Remdesivir), pada awal Oktober ini (2/10).

Melalui kerja sama tersebut, PPG resmi ditunjuk Amarox untuk menjadi distributor utama dalam mendistribusikan Covifor di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Impor Obat Covid-19 Remdesivir dari India

Dipaparkam Vice President Distribution Sales & Marketing PT Parit Padang Global Edwin Vega Darma melalui siaran pers yang diterima Suara.com,  sampai awal Oktober, PPG telah mengalokasikan Covifor di 90 persen cabang yang dimilikinya di seluruh Indonesia.

Diakui Edwin, pendistribusian obat tersebut harus melalui sejumlah mekanisme salah satunya hanya didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19, Dinas Kesehatan, atau instansi yang memang ditunjuk oleh pemerintah.

Hal tersebut dilakukan karena obat tersebut berbentuk ampul atau injeksi yang penggunaannya harus langsung di bawah penanganan dokter.

Covifor sendiri merupakan obat Covid-19 dari India berupa ampul (injeksi) yang penggunaannya untuk emergensi pada pasien Covid-19 usia dewasa dan remaja (usia 12 tahun lebih) yang memiliki berat badan 40 kg atau lebih dengan kategori berat yang dirawat inap di rumah sakit.

Obat Covifor mengandung zat Remdesivir yang diklim dapat menghambat replikasi virus corona penyebab sakit Covid-19. Sebelumnya, Covifor sudah digunakan antara lain untuk pengobatan infeksi virus HIV, Hepatitis B, dan Hepatitis C.

Baca Juga: Luhut Minta Produksi Obat Covid-19 Dipercepat, Ini Jawaban Terawan

Sementara itu kata Edwin, Hetero merupakan perusahaan pertama yang menerima persetujuan Emergency Use Authorization (EUA) untuk Remdesivir dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Indonesia.

Kini Covifor tidak hanya didistribusikan di Indonesia, melainkan juga sudah didistribusikan ke 126 negara di dunia lainnya seperti di Amerika Latin, Asia, Afirka, hingga Rusia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI