Suara.com - Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Pesatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) kembali merilis jumlah kematian tenaga kesehatan atau nakes yang terus meningkat.
Per Selasa (29/9/2020) tercatat terdapat 127 dokter, 9 dokter gigi (6 dokter gigi umum, 3 dokter gigi spesialis) dan 92 perawat telah meninggal dunia akibat Covid-19. Jika diakumulasi, maka ada 228 nakes yang telah meregang nyawa akibat infeksi Covid-19.
Dari 127 dokter yang wafat, 66 diantaranya dokter umum (4 guru besar); 59 dokter spesialis dengan empat diantaranya guru besar, serta dua orang residen.
Keseluruhan dokter tersebut berasal dari 18 IDI Wilayah per provinsi dan 61 IDI Cabang per kota atau kabupaten.
Baca Juga: Bukti CCTV, Medis Eko Firstson Pertama Kali Cabuli Wanita saat Rapid Test
Berdasarkan data provinsi, sebanyak 31 dokter berasal dari Jawa Timur, 21 dokter dari Sumatra Utara, 17 di DKI Jakarta, 11 di Jawa Barat, 9 di Jawa Tengah, 6 dokter dari Sulawesi Selatan, 5 dari Bali, dan 4 dokter masing-masing dari Sumatera Selatan, Aceh dan Kalimantan Selatan.
Sisanya 3 dokter dari Kalimantan Timur dan Riau, serta 2 dokter di Kepulauan Riau, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Barat. serta 1 di Sulawesi Utara, Banten, dan Papua Barat.
Ketua Tim Protokol dari Tim Mitigasi ID, Dr. dr. Eka Ginandjar, SpPD-KKV berpendapat angka yang meningkat pesat ini lantaran sebagian besar masyarakat tidak memahami pelaksanaan aturan Adaptasi Kehidupan Baru (AKB) dan masih banyak yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Kata Eka, munculnya klaster-klaster baru di setiap area dan bidang merupakan hal yang patut diwaspadai saat ini.
"Penggunaan Masker yang baik dan benar sangat penting dalam upaya memutus rantai penularan Covid-19 termasuk menjaga diri kita dan orang lain yang kita sayangi dari tertular Covid-19 maka langkah 3M harus dilaksanakan," ujar Dr. Eka melalui rilis yang diterima suara.com.
Baca Juga: 4 Fakta Baru Eko Firstson Nakes Rapid Test Cabul Bandara Soekarno - Hatta
Langkah 3M tersebut yaitu memakai masker, menjaga jarak minimal satu meter, dan mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun menggunakan handsanitizer yang mengandung alkohol.