Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama sejumlah organisasi profesi tenaga kesehatan menyerukan agar layanan fasilitas kesehatan dasar terus memprioritaskan kesehatan ibu dan anak.
Meski wabah virus corona Covid-19 masih terjadi, sesuai rekomendasi WHO, pelayanan kesehatan esensial harus tetap terselenggara.
Seruan itu diajukan oleh IDI bersama Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (PP IAKMI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPP PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (PP IBI), dan Gerakan Kesehatan Ibu dan Anak (GKIA).
Melalui keterangan tertulis yang ditandatangani setiap ketua organisasi, dinyatakan bahwa pelaksanaan fasilitas pelayanan kesehatan atau Fasyankes jadi tanggungjawab setiap Pemerintah Daerah dan harus tetap berjalan dengan menyesuaikan kondisi wabah Covid-19 di masing-masing wilayah.
Baca Juga: IDI Makassar: Hasil Rapid Test Tidak Akurat, Tapi Alatnya Tidak Palsu
"Pemerintah Daerah perlu lakukan pemisahan layanan di puskesmas juga klinik yang dikhususkan bagi ibu hamil, bayi, dan balita dari perawatan pasien Covid-19. Sehingga mereka tidak ragu untuk memeriksakan diri," demikian tertulis dalam keterangan tertulis yang disebarkan melalui akun Twitter IDI, Minggu (27/9/2020).
Kesehatan anak menjadi penting diperhatikan. Mengingat angka infeksi Covid-19 juga kematian akibat Covid-19 pada kelompok anak di Indonesia sangat tinggi.
Dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa hingga 10 Agustus 2020, sebanyak 3.928 anak di Indonesia terinfeksi virus corona Covid-19.
Sementara itu, 59 anak di antaranya meninggal dunia setelah terinfeksi. Angka itu menjadikan Indonesia negara dengan angka kematian akibat Covid-19 pada anak terbesar di Asia Tenggara.
Seruan kedua -- terkait dengan pemulihan ekonomi, IDI dan organisasi terkait meminta pemerintah harus tetap mengutamakan perlindungan kesehatan ibu dan anak.
Baca Juga: Bertemu Airlangga Hartarto, IDI Curhat Nasib Dokter di Tengah Pandemi
Dikatakan bahwa pimpinan pusat dan daeah wajib meberikan dan memfasilitasi layanan imunisasi, pemantauan gizi, dan layanan kesehatan dasar untuk masyarakat luas.
Selain itu, dalam upaya pengendalian Covid-19, disarankan untuk memanfaatlan setiap tenaga medis Indonesia baik yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri.
Hal itu jadi seruan ketiga yang menyatakan tentang kegiatan sekolah dari rumah sebaiknya turut melibatkan psikolog.
"Pendidikan jarak jauh perlu mendapat dukungan dari tenaga psikolog. Agar muatan pengajaran dapat meningkatkan motivasi belajar sebagai upaya tumbuh kembang anak jadi lebih baik," tertulis dalam surat seruan.
Seruan terakhir, IDI dan organisasi terkait menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan memberikan fasilitas perlindungan kepada tenaga kesehatan dengan melalui standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3), Pencegahan dan pengendalian infeksi, juga penyediaan Alat Pelindung diri (APD).