Selain itu, otoritas Singapura menjelaskan tidak ada tambahan kematian.
Jumlah pasien meninggal dunia tetap 27 orang.
Otoritas Singapura juga akan melonggarkan pembatasan di bioskop mulai 1 Oktober.
Pembatasan layanan ibadah dan resepsi pernikahan juga akan dikurangi mulai 3 Oktober.
Kini, sebanyak 100 orang akan diizinkan ikut serta dalam kebaktian dan pernikahan, naik dari batas saat ini sebesar 50 orang.
Pihak berwenang juga mempertimbangkan uji coba untuk meningkatkan batas kehadiran pada kebaktian jemaat hingga 250 orang.