Tak Cuma Karyawan Toko, Dokter Inggris Desak Pekerja Pakai Masker di Kantor

Kamis, 24 September 2020 | 18:03 WIB
Tak Cuma Karyawan Toko, Dokter Inggris Desak Pekerja Pakai Masker di Kantor
Ilustrasi masker dengan ventilasi atau katup. (Pexels/Edmond Dantes)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Di sisi lain, pemerintah Inggris telah memberlakukan denda sebesar Rp 3,8 juta bagi warganya yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan untuk menekan kasus virus corona.

Sedangkan denda Rp 190 juta akan dijatuhkan ke perusahaan ritel, rekreasi, dan periwisata jika tidak mematuhi aturan, atau bisnis akan ditutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI