Suara.com - Wajar jika pasangan suami dan istri penasaran dengan jenis kelamin bayi yang sedang dikandung. Namun pemeriksaan kelamin tetap harus dilakukan dengan aman dan bantuan dokter.
Entah apa yang ada di pikirannya, tetapi seorang suami di India utara ditangkap setelah menyayat perut istrinya yang tengah hamil.
Keterangan polisi, tindakan itu dilakukannya karena ingin mengetahui jenis kelamin sang jabang bayi.
Dilansir ANTARA, kepolisian Budaun di Negara Bagian Uttar Pradesh menyebutkan bahwa perempuan tersebut kini dalam perawatan intensif di rumah sakit di New Delhi pascaserangan pada Sabtu (19/9) lalu.
Baca Juga: Foto-foto Bikers Supra Keluarkan 'Burung' di Depan Cewek, Bikin Shock!
Sementara itu, janin yang dikandung dikabarkan tak selamat dan meninggal dunia.
Kerabat perempuan tersebut mengungkap bahwa serangan terjadi lantaran pelaku ingin mengetahui jenis kelamin bayi mereka.
Pasangan itu telah memiliki lima anak perempuan.
"Pelaku menyerang istrinya dengan sabit dan menyayat perutnya dengan alasan ingin mengetahui jenis kelamin si calon bayi," kata saudara laki-laki korban, Golu Singh, kepada Thomson Reuters Foundation.
Anak-anak perempuan di India kerap dianggap sebagai beban sebab pihak keluarga harus membayar mas kawin ketika mereka menikah nanti.
Baca Juga: Heboh Bayi 6 Bulan Main Ski Air, Warganet: Di Indonesia, Lo Diomelin Mertua
Sementara, anak laki-laki sangat dihargai sebagai pencari nafkah yang mewarisi harta dan meneruskan nama keluarga.
Aborsi janin perempuan telah dilarang di India. Di negara itu, kecenderungan menginginkan anak laki-laki menyebabkan jumlah anak perempuan berkurang.
Menurut survei pemerintah yang dirilis pada Juli, rasio jenis kelamin India, atau jumlah perempuan per 1.000 laki-laki, tercatat sebesar 896 antara 2015-2017.
Jumlah itu turun dari 898 pada 2014-2016, dan 900 pada 2013-2015.
Hukum di India melarang para dokter dan petugas kesehatan memberi tahu jenis kelamin calon bayi kepada orang tuanya, atau melakukan tes untuk menentukan jenis kelamin bayi, dan hanya praktisi medis terdaftar yang diizinkan melakukan aborsi.