Suara.com - Pemerintah Indonesia akan menggelar uji klinis untuk vaksin Covid-19 buatan Korea Selatan, berdasarkan keterangan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
"Uji klinis II akan dimulai Oktober di Indonesia," kata Retno saat menyampaikan paparan pada Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan menteri luar negeri, dilansir ANTARA.
Adapun vaksin COVID-19 ini merupakan buatan perusahaan farmasi Genexine Inc asal Korea Selatan.
Sejauh ini, pengembangan vaksin buatan Genexine telah mendekati akhir uji klinis tahap I yang berlangsung di Korea Selatan.
Genexine mengembangkan calon vaksin COVID-19 yang disebut dengan GX 19 dan untuk uji klinis di Indonesia perusahaan itu menggandeng PT Kalbe Farma Tbk.
Dua perusahaan itu pada 2017 telah membangun kerja sama pendirian perusahaan gabungan PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio), yang salah satu misinya mengembangkan obat-obatan dan vaksin.
GX 19 merupakan calon vaksin COVID-19 yang dibuat oleh konsorsium sejumlah perusahaan, di antaranya Genexine sebagai koordinator, Binex, International Vaccine Institute (IVI), GenNbio, KAIST, dan POSTECH.
Calon vaksin itu menggunakan material DNA yang bertujuan menciptakan antigen dalam sistem kekebalan tubuh.
Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-Obatan Korea Selatan (MFDS) pada Juni 2020 menyetujui uji klinis tahap I GX 19.
Baca Juga: Bio Farma Masuk Shortlist Produsen Covid-19 Dunia
Tidak hanya dengan Genexine, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan G42 Healthcare Holding, perusahaan farmasi asal Uni Emirat Arab (UAE). G42 berkomitmen mengamankan 10 juta dosis calon vaksin COVID-19 untuk Indonesia pada tahun ini.