Suara.com - Pemerintah Indonesia akan menggelar uji klinis untuk vaksin Covid-19 buatan Korea Selatan, berdasarkan keterangan dari Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.
"Uji klinis II akan dimulai Oktober di Indonesia," kata Retno saat menyampaikan paparan pada Rapat Kerja Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan menteri luar negeri, dilansir ANTARA.
Adapun vaksin COVID-19 ini merupakan buatan perusahaan farmasi Genexine Inc asal Korea Selatan.
Sejauh ini, pengembangan vaksin buatan Genexine telah mendekati akhir uji klinis tahap I yang berlangsung di Korea Selatan.
Baca Juga: Bio Farma Masuk Shortlist Produsen Covid-19 Dunia
Genexine mengembangkan calon vaksin COVID-19 yang disebut dengan GX 19 dan untuk uji klinis di Indonesia perusahaan itu menggandeng PT Kalbe Farma Tbk.
Dua perusahaan itu pada 2017 telah membangun kerja sama pendirian perusahaan gabungan PT Kalbe Genexine Biologics (KGBio), yang salah satu misinya mengembangkan obat-obatan dan vaksin.
GX 19 merupakan calon vaksin COVID-19 yang dibuat oleh konsorsium sejumlah perusahaan, di antaranya Genexine sebagai koordinator, Binex, International Vaccine Institute (IVI), GenNbio, KAIST, dan POSTECH.
Calon vaksin itu menggunakan material DNA yang bertujuan menciptakan antigen dalam sistem kekebalan tubuh.
Kementerian Keamanan Pangan dan Obat-Obatan Korea Selatan (MFDS) pada Juni 2020 menyetujui uji klinis tahap I GX 19.
Baca Juga: Sistem Kesehatan Tertekan Covid-19, Korsel Tunda Pemberian Vaksin Flu
Tidak hanya dengan Genexine, Indonesia juga menjalin kerja sama dengan G42 Healthcare Holding, perusahaan farmasi asal Uni Emirat Arab (UAE). G42 berkomitmen mengamankan 10 juta dosis calon vaksin COVID-19 untuk Indonesia pada tahun ini.
Dalam rapat kerja, Retno menyebutkan pemerintah telah mengamankan 20-30 juta dosis calon vaksin COVID-19 pada 2020 dan 290-340 juta dosis vaksin pada 2021.
Selain Genexine, G42, Sinovac dan Sinopharm, Retno menyebut Indonesia masih menjajaki peluang kerja sama pengadaan calon vaksin COVID-19 buatan AstraZeneca dan Imperial College London.
Berbagai kerja sama bilateral yang diupayakan Kementerian Luar Negeri itu merupakan penerapan strategi jangka pendek demi mendapatkan vaksin COVID-19 dengan cepat, aman, dan terjangkau, kata Menlu Retno.
"Terkait strategi, pendekatan yang dijalankan Pemerintah Indonesia dalam memperoleh vaksin terdapat dua pendekatan. Yang pertama, pendekatan jangka pendek, berarti akses cepat waktu terhadap vaksin yang aman dengan harga terjangkau dan pendekatan ini memerlukan kerja sama dengan pihak luar baik secara bilateral maupun multilateral," terang Retno ke para anggota Komisi I DPR RI.
"Yang kedua adalah pendekatan jangka panjang, yaitu pengembangan vaksin nasional, vaksin Merah Putih yang kita harapkan akan menjadi penopang utama proses kemandirian vaksin COVID-19 di Indonesia," tambahnya.
Terkait dua pendekatan itu, Retno menjelaskan Kementerian Luar Negeri fokus menjalankan strategi jangka pendek mengingat situasi darurat selama pandemi membutuhkan tindakan cepat.
"Oleh karena itu para diplomat kita baik yang ada di Jakarta maupun di berbagai negara bekerja siang malam untuk dapat mengamankan beberapa komitmen vaksin untuk masyarakat Indonesia," tutupnya.